KabarMakassar.com — Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, melontarkan kritik tajam terhadap fenomena yang kerap terjadi setelah pengangkatan Aparatur Sipil Negara (ASN), khususnya Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Usai menyerahkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan kepada 1.746 PPPK formasi 2024, Munafri mengingatkan agar para pegawai tidak serta-merta menjadikan SK sebagai alat untuk mendapatkan pinjaman, sebelum menunjukkan kinerja nyata di lapangan.
“Sudah punya SK, tapi jangan sampai lebih duluan digadai SK-nya daripada kerjanya. Karena kadang-kadang itu demi menutupi kebutuhan yang lalu-lalu. Ini yang harus dikendalikan,” kata Munafri dalam sambutan resmi di acara penyerahan SK PPPK di Tribun Karebosi, Makassar, Senin (23/06).
Menurutnya, SK bukan sekadar selembar surat yang memberi hak administratif, melainkan simbol amanah dan tanggung jawab besar dari negara.
Ia mengajak seluruh PPPK untuk memaknai pengangkatan ini sebagai titik awal pengabdian yang lebih serius, bukan sekadar formalitas birokrasi.
“Ini bukan hanya soal status. Ini tentang integritas dan pelayanan. SK itu bentuk kepercayaan, jangan disalahgunakan,” lanjutnya.
Munafri juga menyoroti pentingnya profesionalisme dan sikap dalam melayani masyarakat. Ia meminta ASN dan PPPK agar meninggalkan kebiasaan bekerja dengan ekspresi murung dan perilaku lamban dalam pelayanan publik.
“Orang bekerja itu harus ceria. Tidak boleh bengkon mukanya. Pelayanan itu bukan untuk diri kita, tapi untuk masyarakat. Jadi jangan bertele-tele,” tegasnya.
Dalam upaya menciptakan lingkungan kerja yang kondusif dan mendukung profesionalisme, Munafri juga mengumumkan rencana penyediaan tempat penitipan anak (daycare) di lingkungan perkantoran Pemkot Makassar.
Fasilitas ini disiapkan agar pegawai, terutama ibu bekerja, dapat fokus menjalankan tugas tanpa harus membawa anak ke kantor.
“Jangan lagi di tempat kerja lebih banyak balita daripada orang yang kerja. Kami akan sediakan ruang penitipan anak agar para ibu bisa bekerja secara profesional,” ungkapnya.
Tak hanya soal teknis kerja, Munafri juga menekankan pentingnya pelayanan yang inklusif dan bebas diskriminasi. Ia menolak tegas praktik pelayan publik yang tebang pilih berdasarkan latar belakang sosial, afiliasi politik, atau relasi pribadi.
“Kalau urusan pelayanan, jangan diukur dari siapa yang datang. Mau beda pilihan saat pemilu, mau ada masalah pribadi, semua masyarakat tetap harus dilayani. Itu kewajiban kita sebagai pemerintah,” ucapnya.
Ia juga menyinggung bahwa keberhasilan para PPPK yang menerima SK tidak lahir dari faktor eksternal seperti koneksi politik atau kedekatan pribadi, melainkan hasil perjuangan panjang dan dedikasi masing-masing.
“Tidak ada orang yang menjadikan bapak ibu PPPK selain bapak ibu sendiri. Ada yang menunggu 7 tahun, 10 tahun, bahkan 12 tahun. Itu adalah proses, dan itu harus dihargai,” kata Munafri.
Munafri menyampaikan harapan besar agar para pegawai baru dapat menjadi motor perubahan dalam pelayanan publik Kota Makassar.
Ia meminta mereka bekerja maksimal, loyal terhadap negara, serta menjaga ritme birokrasi agar tetap sejalan dengan visi pemerintah kota yang inklusif, efisien, dan responsif terhadap kebutuhan warga.
“Ini bukan hal yang biasa, ini luar biasa. Harus dibalas dengan kerja yang luar biasa juga. Jadilah ASN yang bisa diandalkan dan jadi kebanggaan daerah,” pungkasnya.













