kabarbursa.com
kabarbursa.com

Resmi Dibuka! Makassar Mulai Seleksi Terbuka Sekda

Resmi Dibuka! Makassar Mulai Seleksi Terbuka Sekda
Ilustrasi KabarMakassar
banner 468x60

KabarMakassar.com — Proses seleksi jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Makassar resmi dimulai sejak pada 24 Maret 2025 kemarin. Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar membuka peluang bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang memenuhi syarat, termasuk dari luar lingkup Pemkot Makassar, untuk ikut serta dalam seleksi ini.

Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menegaskan bahwa seleksi terbuka ini telah mendapatkan rekomendasi dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan harus segera dilaksanakan. Pasalnya, masa jabatan Penjabat (Pj) Sekda Makassar, Irwan Adnan, akan berakhir pada 18 April 2025.

“Pj-nya sudah mau habis, jadi seleksi ini harus segera berjalan. Kita tunggu proses job fit setelah Lebaran,” kata Munafri pada Selasa (26/03).

Munafri menegaskan bahwa seleksi ini benar-benar terbuka dan tidak ada kandidat yang didorong secara khusus oleh Pemkot.

“Silakan ikut bersaing, yang penting bukan warga negara asing,” ujarnya.

Untuk memastikan proses seleksi berjalan transparan dan profesional, Pemkot Makassar telah membentuk panitia seleksi (Pansel) yang terdiri dari lima ahli, yakni Prof Aswanto, Prof Batara, Prof Idris, serta Marwan dari Inspektorat Provinsi Sulawesi Selatan.

“Tim seleksi sudah mulai bekerja untuk menjaring calon Sekda yang tepat,” ungkap Munafri.

Ia menekankan bahwa posisi Sekda sangat strategis karena berperan sebagai jantung birokrasi pemerintahan daerah.

Oleh karena itu, ia berharap kandidat yang terpilih nantinya memiliki pemahaman mendalam tentang regulasi pemerintahan serta kemampuan dalam mengelola administrasi daerah.

“Saya ingin Sekda yang benar-benar memahami tugasnya. Ini posisi vital dalam pemerintahan, jadi harus paham birokrasi dan regulasi dengan baik,” tegasnya.

Sebelumnya, proses lelang jabatan Sekda sempat dibatalkan karena belum mendapatkan izin dari Kemendagri. Namun, dengan seleksi yang kini telah resmi dibuka, diharapkan proses pengisian jabatan Sekda dapat berjalan lancar dan menghasilkan pemimpin birokrasi yang kompeten.

Untuk informasi, berikut persyaratan bagi yang ingin mendaftarkan diri untuk posisi Sekda Makassar;

1. Pegawai Negeri Sipil;
2. Batas Usia adalah sebagai berikut:
a. 56 (lima puluh enam) tahun untuk calon yang sedang atau pernah menduduki Jabatan Administrator atau Jabatan Fungsional Jenjang Ahli Madya;
b. 58 (lima puluh delapan) tahun untuk calon yang sedang atau pernah menduduki Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama sepanjang yang bersangkutan menyatakan kesediaan untuk tidak mengajukan permohonan masa persiapan pensiun (MPP) ketika diangkat dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Sekretaris Daerah Kabupaten/Kota.
3. Memiliki kualifikasi pendidikan minimal strata satu (S1) atau diploma IV;
4. Memiliki pangkat/golongan ruang serendah-rendahnya Pembina Tingkat I (IV/b);
5. Sedang atau pernah menduduki Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (Eselon II.b) atau telah menduduki Jabatan Administrator (Eselon III.a) / Jabatan Fungsional jenjang Ahli Madya paling singkat 2 (dua) tahun;
6. Memiliki pengalaman Jabatan dalam bidang tugas yang terkait dengan Jabatan yang akan diduduki secara kumulatif paling kurang selama 5 (lima) tahun;
7. Tidak sedang/pernah menjalani hukuman disiplin tingkat sedang/tingkat berat (berpedoman pada Perka BKN No. 6 Tahun 2022), atau tidak dalam proses pemeriksaan pelanggaran disiplin atau tidak pernah dijatuhi hukuman pidana/penjara;
8. Memiliki kompetensi teknis, kompetensi manajerial dan kompetensi sosial kultural sesuai standar kompetensi jabatan yang ditetapkan;
9. Memiliki rekam jejak jabatan, integritas dan moralitas yang baik;
10. Peserta wajib lulus Diklat Pim III/Pelatihan Kepemimpinan Administrator atau diutamakan telah lulus Diklatpim Tingkat II atau Pelatihan Kepemimpinan Nasional;
11. Sehat jasmani dan rohani;
12. Mengajukan surat lamaran dan pendaftaran yang ditujukan kepada Panitia Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Sekretaris Daerah Kota Makassar,
13. Mendapat persetujuan/rekomendasi dari Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK);
14. Pelamar harus mengikuti setiap tahapan.

Adapun cara pendaftaran nya sebagai berikut;
1. Pendaftaran dapat diakses melalui portal ASN Karier dengan melengkapi persyaratan sebagai berikut:
a. Surat lamaran yang ditandatangani oleh Pelamar dan bermaterai Rp.10.000,-;
b. Daftar riwayat hidup;
c. Surat pernyataan tidak pernah dijatuhi hukuman atau sedang tersangkut perkara pidana, diketahui oleh Kepala Badan Kepegawaian masing-masing (bermaterai Rp.10.000,-);
d. Surat pernyataan tidak sedang menjalani hukuman disiplin tingkat sedang/tingkat berat, atau tidak dalam proses pemeriksaan pelanggaran disiplin berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil, diketahui oleh Kepala Badan Kepegawaian masing-masing (bermaterai Rp.10. 000,-);
e. Pakta integritas bermaterai Rp.10.000,-;
f. Fotocopy SK Pangkat Terakhir;
g. Fotocopy SK Pengangkatan dalam Jabatan terakhir yang telah dilegalisir oleh Kepala Badan Kepegawaian masing-masing;
h. Fotocopy Penilaian Prestasi Kerja 2 (dua) tahun terakhir bernilai baik dan dilegalisir oleh Kepala Badan Kepegawaian masing-masing;
i. Fotocopy STTP Pendidikan dan Pelatihan Kepemimpinan yang telah dilegalisir oleh Kepala Badan Kepegawaian dan dari Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) Instansi Asal bagi pelamar di luar lingkup Pemerintah Kota Makassar;
j. Asli Surat Keterangan Sehat Jasmani dari Dokter Pemerintah (1 bulan terakhir); k. Asli Surat Keterangan Kejiwaan dari Dokter Pemerintah (1 bulan terakhir);
1. Asli Surat Keterangan Bebas Narkoba dari Dokter Pemerintah (1 bulan terakhir); m. Fotocopy ijazah terakhir;
n. Fotocopy tanda bukti penyerahan LHKPN/LHKASN;
o. Fotocopy tanda bukti telah menyerahkan SPT Tahun 2024;
p. Fotocopy NPWP;
q. Fotocopy KTP;
r. Pas photo terbaru ukuran 4×6 (1 lembar) dengan latar belakang merah menggunakan PSL;
s. Surat Persetujuan/Rekomendasi dari Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK).

2. Pendaftaran paling lambat tanggal 8 April 2025, sebelum pukul 15.00 WITA melalui portal https://asnkarier.bkn.go.id/.