KabarMakassar.com –- Seorang pemulung bernama Nasrul di Bungung Lompoa, Kelurahan Bontotangnga, Kecamatan Tamalatea, kini harus menjalani hari-hari dibalik jeruji besi di Rutan Kelas IIB Kabupaten Jeneponto.
Pria berusia 46 tahun ini dituduh menganiaya setelah terpaksa membela kehormatan dan keselamatan keluarganya dari ancaman badik yang terhunus di depan pintu rumahnya.
Kasus yang menjerat Nasrul ini berawal dari insiden mencekam pada malam yang dingin, sekitar pukul 01.00 WITA, 30 Agustus 2025 lalu.
Menurut kesaksian Juddin, warga setempat, tragedi ini bermula ketika Karu’ datang menggedor-gedor rumah Nasrul. Karu’ diduga dalam pengaruh minuman keras, membawa badik terhunus, dan berteriak dengan nada tinggi mencari seseorang.
“Kedatangan Karu’ dalam keadaan pengaruh minuman keras dengan membawa badik terhunus. Badik tersebut digunakan untuk menggedor pintu rumah ditengah malam sambil berteriak-teriak,” jelas Juddin, Jumat (12/12).
Nasrul, yang hanya seorang pemulung tanpa daya dan merasa terancam terbangun dalam terkejut. Di hatinya, hanya ada naluri seorang ayah dan suami untuk melindungi istri dan keeenam anaknya yang masih kecil.
Perkelahian spontan pun tak terhindarkan. Namun, ironisnya, yang ditahan dan dijatuhi status tersangka ternyata adalah sang pembela diri.
Tragedi ini semakin pahit lantaran Nasrul tidak mampu menghindari proses hukum. Kasus ini sempat dimediasi secara kekeluargaan, namun terhenti karena Ia tak sanggup memenuhi tuntutan biaya yang diminta oleh korban.
“Pernah dimediasi, tapi tidak sanggup ini Nasrul membayar biaya yang diminta sebesar Rp 20 juta. Sehingga kasus ini lanjut,” ungkap Juddin.
Bagi Nasrul, uang senilai Rp 20 juta adalah angka yang mustahil lantaran selama ini, ia dan keluarganya hanya mengandalkan penghasilan dari memulung dan buruh bangunan, bahkan tidak memiliki rumah tinggal.
Sejak Nasrul ditahan, keluarga kecil itu pun menghadapi jurang kemiskinan dan kelaparan. Istrinya, yang seharusnya fokus pada kehamilan, kini terpaksa menggantikan peran suaminya mencari barang bekas.
“Kasihan ini Nasrul pak, kondisi ekonominya. Anaknya saja 6 orang masih kecil semua, hamil lagi istrinya,” tutur Juddin.
“Istrinya sekarang yang menggantikan mencari barang-barang bekas ditumpukan sampah. Ia kadang bersama dengan anak-anaknya, untuk memenuhi kebutuhan hidupnya,” jelasnya.
Kini, nasib tujuh nyawa (enam anak dan calon bayinya) bergantung pada keikhlasan sang ibu hamil di tengah tumpukan sampah, sementara Nasrul, sang ayah yang didera dilema hukum dengan keadilan yang timpang, dan hanya bisa menanti vonis di balik dinginnya Rutan Jeneponto.














