kabarbursa.com
kabarbursa.com

Pemkot Makassar Gratiskan Iuran Sampah bagi Warga Miskin

Appi Curiga Ada Data Siluman Petugas Kebersihan, Minta Verifikasi Ulang
Ilustrasi iuran sampah (Dok : KabarMakassar).

KabarMakassar.com – Pemerintah Kota Makassar akan segera memberlakukan program pembebasan dan penyesuaian iuran sampah bagi warganya.

Kebijakan ini didasarkan pada klasifikasi daya listrik rumah tangga sebagai indikator kemampuan ekonomi, dengan sasaran utama masyarakat berpenghasilan rendah.

Pelaksana Tugas Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Makassar, Ferdi Mochtar, mengatakan bahwa kebijakan tersebut bertujuan untuk meringankan beban masyarakat miskin dan kelompok rentan.

“Penerima manfaat adalah warga dengan sambungan listrik 450 VA dan 900 VA non-mandiri, yang masuk dalam kategori miskin sesuai data terverifikasi,” ujarnya, Jumat (23/05).

Layanan kebersihan yang dibebaskan mencakup pengumpulan dari sumber, pengangkutan ke TPS dan TPA, hingga pengolahan akhir.

Aturan teknis pelaksanaannya akan dituangkan dalam Peraturan Wali Kota (Perwali) yang kini dalam tahap harmonisasi di Biro Hukum Provinsi Sulawesi Selatan.

Kebijakan tarif ini juga mengacu pada Permendagri Nomor 7 Tahun 2021 tentang perhitungan tarif retribusi berdasarkan klasifikasi pelanggan rumah tangga, bisnis, dan industri. Tidak hanya menggratiskan bagi pelanggan berdaya rendah, Pemkot juga memberikan tarif khusus yang lebih ringan untuk kelompok menengah.

Berikut rincian besaran iuran sampah terbaru berdasarkan daya listrik pelanggan rumah tangga di Makassar:

  • R1/450 VA: Rp0 (gratis), sebelumnya Rp16.000
  • R1/900 VA: Rp0 (gratis), sebelumnya Rp16.000
  • R1M/900 VA: Rp15.000, sebelumnya antara Rp16.000–Rp24.000
  • R1/1300 VA: Rp20.000, sebelumnya lebih dari Rp24.000
  • R1/2200 VA: Rp30.000, sebelumnya antara Rp32.000–Rp48.000
  • R1/3500–5500 VA: Rp50.000
  • R1/6600 VA ke atas: Rp135.000

Ferdi menyebut, pelanggan R1M/900 VA merupakan kelompok terbanyak di kota ini, mencapai 193.253 pelanggan. Sementara pelanggan 1300 VA tercatat sebanyak 118.531 rumah tangga.

Tak hanya soal tarif, Pemkot Makassar juga akan menambah armada pengangkut sampah untuk menjamin pelayanan lebih maksimal dan merata. Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan kebersihan lingkungan dan mendukung kualitas hidup masyarakat.

“Dengan adanya program ini, kita berharap tidak ada lagi warga yang terbebani iuran sampah, khususnya mereka yang tergolong kurang mampu,” tutup Ferdi.

error: Content is protected !!