KabarMakassar.com — Penanganan banjir di Kecamatan Manggala, khususnya wilayah Blok 10, menjadi atensi Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin bersama manajemen Balai Besar Wilayah Sungai Pompengan Jeneberang (BBWSPJ).
Munafri menyampaikan dua opsi utama untuk mengatasi banjir tahunan yang melanda wilayah rawan tersebut, yakni pembangunan kolam retensi dan relokasi warga. Namun, kedua opsi ini sama-sama membutuhkan anggaran besar yang mencapai kisaran Rp400 miliar.
“Jika kita membangun kolam retensi, biayanya besar. Tapi kalau kita relokasi warga, jumlahnya juga sekitar 400 rumah, dengan estimasi Rp1 miliar per rumah. Nilainya tetap Rp400 miliar juga,” ujar Munafri.
Ia menambahkan, pembangunan jalur air baru juga menjadi pertimbangan. Namun, kondisi lahan yang telah ditempati warga di sekitar kawasan Nipa-nipa menyulitkan pelebaran jalur tersebut.
Pemkot Makassar berencana melakukan pembebasan lahan untuk membuka akses aliran air agar tidak semakin terhambat.
“Jalur air jadi sempit karena ada rumah yang berdiri di atasnya. Itu harus dibebaskan,” jelasnya.
Kendati demikian, Munafri menekankan bahwa relokasi warga bukan hal yang mudah. Selain pertimbangan teknis, langkah tersebut memerlukan kajian mendalam, termasuk lokasi relokasi dan dampak sosialnya.
“Kita bicara rumah orang, jadi tidak bisa asal pindah. Harus ada kajian menyeluruh yang menunjukkan bahwa relokasi benar-benar memberikan dampak lebih baik,” katanya.
Ia juga mengakui bahwa dalam kondisi efisiensi anggaran saat ini, wacana relokasi dengan anggaran besar tentu menjadi tantangan tersendiri bagi pemerintah daerah.
Di sisi lain, Munafri menyoroti penyebab lain banjir di Makassar, yakni saluran drainase yang tersumbat oleh tumpukan sampah, kabel, dan pipa. Temuan ini berdasarkan hasil tinjauan tim BBWSPJ di sejumlah titik rawan banjir.
“Balai melaporkan bahwa ada kabel dan sampah menyumbat saluran. Bahkan kanal yang pernah dikeruk ternyata menjadi temuan karena wilayah itu bukan kewenangan kita,” bebernya.
Guna menyelesaikan persoalan tersebut secara komprehensif, Pemkot Makassar berencana menggelar pertemuan lintas instansi usai Idulfitri. Pertemuan itu akan melibatkan kejaksaan, kepolisian, BBWSPJ, dan pemilik jaringan kabel atau fiber optik untuk merumuskan langkah hukum dan teknis yang dibutuhkan.
“Kita akan panggil semua pihak. Harus ada payung hukum untuk atasi ini. Kita tidak bisa kerja sendiri,” pungkas Munafri.














