kabarbursa.com
kabarbursa.com
News  

Penerbitan SK Belum Jelas, Nasib Ratusan PPPK di Jeneponto Masih Simpang Siur

Penerbitan SK Belum Jelas, Nasib Ratusan PPPK di Jeneponto Masih Simpang Siur
Ilustrasi PPPK (Dok : KabarMakassar)

KabarMakassar.com — Nasib Ratusan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di ruang Lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jeneponto, hingga kini masih simpang siur.

Parahnya lagi, ketidakpastian tersebut dibarengi tanpa adanya kejelasan pasti terkait kapan Surat Keputusan (SK) mereka akan dikeluarkan oleh Pemerintah Kabupaten Jeneponto.

“Sampai sekarang belum ada pengangkatan yang lulus di tahun 2024. Kapan pengangkatan PPPK yang lulus di tahun 2024? karena didaerah lain sudah banyak yang dilantik,”ujar salah seorang sumber yang enggan disebutkan identitasnya.

Menurut sumber, simpang siurnya kabar tersebut seolah menjadi dampak beban psikologi peserta, hingga persepsi publik terhadap pemerintah.

Ia menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Jeneponto perlu segera memberikan solusi konkret agar tak menimbulkan dampak negatif yang lebih besar.

Terlebih lagi, keterlambatan pengangkatan CPNS dan PPPK akan sangat berpengaruh terhadap implementasi program-program yang telah direncanakan.

“Dalam perencanaan pemerintahan, kebutuhan alokasi PPPK sudah ditetapkan sesuai dengan pos-pos yang membutuhkan tenaga kerja,” jelasnya.

Menanggapi hal itu, Andi Badariah selaku Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian dan Informasi BKPSDM Jeneponto, menjelaskan bahwa, seluruh proses administrasi telah diselesaikan dan Surat Keputusan (SK) telah disiapkan.

“Semua urusan sudah dilaksanakan sesuai prosedur. Tinggal bagaimana petunjuk dari pak Bupati,” ujar Badariah saat dikonfirmasi diruang kerjanya, Senin (19/05).

Hanya saja dalam proses tersebut, Badariah tak menampik jika penyerahan SK dan pencairan gaji belum diserahkan kepada 164 PPPK yang telah dinyatakan lulus seleksi tahun lalu.

Meski begitu, dokumen SK sudah disusun dan sisa dicetak. Namun proses selanjutnya masih menunggu arahan dari Bupati dan beberapa pihak terkait.

Ia menyebutkan, bahwa kendala utama dalam proses pengangkatan ini disebutkan berasal dari posisi keuangan daerah yang saat ini sedang dalam tahap efisiensi anggaran.

Untuk itu, Bupati akan mendiskusikan lebih lanjut masalah ini bersama sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait seperti BPKAD, BKPSDM, dan Inspektorat Daerah sebagai bentuk pengawasan.

“Beliau (Bupati) akan mendiskusikan hal ini dengan pihak terkait. Hanya saja, karena beliau masih dalam beberapa kesibukan, kami juga masih menunggu waktu yang tepat untuk melanjutkan pembahasan,” lanjut sumber tersebut.

Kendati demikian, pihaknya hingga saat ini belum berani memberikan kepastian, kapan SK tersebut akan diserahkan dan kapan penggajian akan dilakukan.

“Untuk kepastian, bukan kejelasan, kalau kejelasan jelas saja, karena mereka pasti akan terima SK tetapi kepastian untuk mereka menerima SKnya kapan itu belum bisa dipastikan,” imbuhnya.

error: Content is protected !!