kabarbursa.com
kabarbursa.com
News  

Pemkot Makassar dan Kemendagri Dorong Optimalisasi Layanan Aduan Lewat SP4N-LAPOR!

Pemkot Makassar dan Kemendagri Dorong Optimalisasi Layanan Aduan Lewat SP4N-LAPOR!
Monitoring dan evaluasi (monev) Pemkot Makassar bersama Kemendagri (Dok : Ist).

KabarMakassar.com — Pemerintah Kota Makassar bekerja sama dengan Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia menggelar kegiatan monitoring dan evaluasi (monev) untuk meningkatkan kinerja layanan pengaduan masyarakat melalui platform SP4N-LAPOR!.

Kegiatan ini berlangsung di Ruang Sipakatau, Balai Kota Makassar, pada Kamis (08/05) dengan mengusung tema “Optimalisasi Kinerja Layanan Pengaduan Pemerintah Kota Makassar Wujudkan Makassar Unggul, Inklusif, Aman, dan Berkelanjutan.”

Monev tersebut dihadiri oleh Tim Asistensi Kemendagri RI, Admin SP4N-LAPOR! nasional, Kepala Bidang Humas dan Informasi Komunikasi Publik Dinas Kominfo Makassar, serta para admin SP4N-LAPOR! dari seluruh perangkat daerah lingkup Pemkot Makassar.

Kegiatan dibuka secara resmi oleh Asisten III Bidang Administrasi Umum Pemkot Makassar, Irwan Bangsawan.

Dalam sambutannya, Irwan menekankan pentingnya kolaborasi lintas instansi dalam menangani pengaduan masyarakat secara efektif.

“Kami menyadari bahwa layanan publik yang berkualitas harus responsif dan akuntabel. Oleh karena itu, sinergi antar perangkat daerah sangat dibutuhkan untuk mewujudkan sistem pengaduan yang terpercaya dan berdampak,” ujar Irwan.

Dalam kesempatan yang sama, Rega Tadeak Hakim dari Tim Asistensi Kemendagri yang hadir sebagai narasumber memaparkan pentingnya penerapan regulasi terbaru, yakni Permendagri Nomor 8 Tahun 2023 tentang Penanganan Pengaduan di Lingkungan Pemerintah Daerah.

Rega juga menyampaikan apresiasinya terhadap capaian Kota Makassar dalam pengelolaan pengaduan publik. Sepanjang tahun 2024, Kota Makassar berhasil menyelesaikan 165 laporan dengan tingkat penyelesaian mencapai 100 persen.

“Rata-rata respon terhadap laporan masyarakat tidak melebihi 14 hari kerja. Ini adalah prestasi yang patut diapresiasi,” katanya.

Namun, Rega juga mengingatkan agar peningkatan layanan tidak hanya diukur dari kecepatan, tetapi juga dari ketepatan penyelesaian dan meningkatnya kepercayaan masyarakat.

Ia menilai jumlah laporan di Makassar masih belum proporsional jika dibandingkan dengan jumlah penduduk, sehingga dibutuhkan edukasi publik yang lebih masif.

“Makassar justru menunjukkan kanal aduan yang efektif karena masyarakat merasa didengar. Tapi literasi publik terkait SP4N-LAPOR! masih harus ditingkatkan,” ujarnya.

Menanggapi hal itu, Kepala Bidang Humas dan IKP Dinas Kominfo Makassar, Isnaniah Nurdin, menyatakan bahwa tantangan utama yang dihadapi saat ini adalah rendahnya pemahaman masyarakat terhadap pemanfaatan SP4N-LAPOR! dan masih adanya kanal pengaduan di OPD yang belum terintegrasi ke dalam sistem nasional.

“Masih banyak kanal aduan lokal yang berdiri sendiri dan belum terkoneksi ke SP4N-LAPOR!, padahal integrasi ini penting untuk efektivitas pelayanan,” jelas Isnaniah.

Ia menuturkan bahwa Dinas Kominfo Makassar telah menyiapkan sejumlah strategi, seperti edukasi dan sosialisasi berkelanjutan, integrasi sistem pengaduan lokal ke kanal nasional, dan penguatan kapasitas sumber daya manusia pengelola aduan.

Isnaniah juga menyampaikan tiga rekomendasi utama yang menjadi fokus ke depan, yakni: peningkatan kolaborasi lintas sektor, integrasi kanal pengaduan lokal ke SP4N-LAPOR!, dan peningkatan literasi masyarakat melalui pelatihan dan penyuluhan secara luas.

“Semua langkah ini sejalan dengan semangat transparansi dan akuntabilitas layanan publik yang diatur dalam Permendagri Nomor 8 Tahun 2023,” pungkasnya.

Kegiatan tersebut juga diisi dengan sesi diskusi interaktif antara narasumber dan para admin SP4N-LAPOR!, guna merumuskan langkah konkret menuju pengelolaan pengaduan masyarakat yang lebih profesional, terkoordinasi, dan berkelanjutan.

Loading

error: Content is protected !!