kabarbursa.com
kabarbursa.com

Penerimaan Pajak Sulsel Kuartal I 2025 Turun 6,53 Persen

Penerimaan Pajak Sulsel Kuartal I 2025 Turun 6,53 Persen
Ilustrasi menghitung pajak (Dok : Int).

KabarMakassar.com — Kinerja penerimaan pajak di Sulawesi Selatan pada kuartal pertama 2025 mengalami tekanan cukup besar.

Berdasarkan data Direktorat Jenderal Pajak (DJP), total penerimaan pajak di wilayah ini hanya mencapai Rp2,03 triliun atau menurun sebesar 6,53 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu.

Penurunan paling signifikan tercatat pada sektor Pajak Penghasilan (PPh) dan Pajak Pertambahan Nilai (PPN).

Kepala Kantor Wilayah DJP Sulawesi Selatan, Barat, dan Tenggara (Sulselbartra), Heri Kuswanto, mengungkapkan bahwa realisasi PPh pada kuartal I/2025 mencapai Rp936 miliar. Angka ini mengalami penurunan 11,17 persen dibandingkan kuartal pertama 2024.

Heri menjelaskan bahwa faktor utama penurunan PPh adalah penerapan tarif efektif rata-rata (TER) untuk PPh Pasal 21 yang diberlakukan sejak 2024. Meskipun dasar pengenaan pajak tidak berubah, metode perhitungan TER memberikan dampak pada pencatatan kinerja.

“TER ini kan digunakan sejak 2024. Nah, pada Januari 2024 itu terjadi penggelembungan penerimaan, sementara Januari 2025 normal. Sehingga membuat terjadi penurunan secara jumlahnya pada kuartal pertama ini,” ujar Heri, Jumat (09/05).

Tak hanya PPh, kinerja PPN dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) juga mengalami kontraksi cukup tajam.

Total penerimaan dari dua sektor ini tercatat sebesar Rp891 miliar, merosot 17,66 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu.

Heri menyebut, penurunan ini disebabkan oleh menurunnya setoran administrasi pemerintahan serta perpindahan penyetoran KJS 900.

Namun, tak semua sektor mencatatkan kinerja negatif. Penerimaan dari Pajak Bumi dan Bangunan Sektor P5L (PBB P5L) justru menunjukkan pertumbuhan positif. Realisasi penerimaan dari sektor ini mencapai Rp9,31 miliar atau meningkat 4,03 persen.

Sementara itu, kategori pajak lainnya mencatatkan lonjakan signifikan dengan total penerimaan Rp202 miliar, tumbuh 5.600 persen dibandingkan kuartal pertama 2024.

Meskipun secara total kuartalan penerimaan mengalami penurunan, Heri optimistis kinerja perpajakan akan membaik pada kuartal berikutnya. Ia menyoroti tren positif pada bulan Maret 2025 sebagai sinyal awal pemulihan.

“Untuk Maret, kinerja kita sudah mulai membaik. Mudah-mudahan ini jadi titik awal di masa selanjutnya, penerimaan pajak kita terus membaik sejalan dengan pertumbuhan positif ekonomi Sulsel,” pungkasnya.

Dengan berbagai tantangan dan dinamika yang dihadapi, DJP Sulselbartra akan terus memantau tren penerimaan dan melakukan penyesuaian strategi guna menjaga kontribusi fiskal di tengah kondisi ekonomi yang dinamis.

error: Content is protected !!