KabarMakassar.com — Pemerintah Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan, akan segera melakukan pengerukan sungai untuk mengurangi risiko banjir yang terus berulang, termasuk banjir besar yang melanda wilayah ini pada Februari 2025 lalu. Pengerukan ini menjadi langkah konkret setelah 13 tahun tidak dilakukan normalisasi aliran sungai.
Langkah tersebut dibahas dalam rapat koordinasi antara Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Pompengan Jeneberang dan anggota DPRD Provinsi Sulsel, Andi Patarai Amir, Rabu (12/03).
Kepala BBWS Pompengan Jeneberang, Suryadarma Hasyim, menjelaskan bahwa banjir di Maros terjadi akibat pendangkalan sungai yang disebabkan oleh sedimentasi dan erosi lahan.
“Volume tampungan sungai berkurang, sehingga saat hujan turun, air lebih cepat meluap,” ujarnya.
Sebagai langkah darurat, BBWS akan meminjamkan alat berat kepada Pemkab Maros untuk mempercepat pengerukan. Sementara biaya operasional alat akan ditanggung pemerintah daerah.
Beberapa titik yang menjadi prioritas pengerukan adalah Sungai Maros sepanjang 60 kilometer, Sungai Pammelakang Jene di Lau, Sungai Diccekang di Moncongloe, Sungai Batangase di Mandai, serta saluran pembuangan Sungai Buttatoa di Turikale.
Tak hanya berfokus pada solusi jangka pendek, Pemkab Maros juga tengah merancang pembangunan Bendungan Bontosunggu di Desa Pucak, Kecamatan Tompobulu sebagai solusi jangka panjang. Namun, proyek ini masih terganjal pembebasan lahan karena adanya penolakan dari warga.
Wakil Bupati Maros, Muetazim Mansyur, mengatakan bahwa pihaknya telah menyiapkan lokasi pembuangan sedimentasi hasil pengerukan.
“Dulu program ini sempat terkendala karena masalah lahan, sekarang kami siapkan lahannya agar tidak ada hambatan,” ungkapnya.














