KabarMakassar.com — Seorang dosen Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar berinisial IA diduga melakukan pelecehan seksual terhadap seorang mahasiswi yakni Bunga (bukan nama sebenarnya).
Berdasarkan pengakuan korban, kejadian tersebut terjadi di Fakultas Adab dan Humaniora, Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar.
Korban menuturkan jika kejadian tersebut terjadi dua kali yakni pada 9 Oktober dan 30 Oktober 2024.
Terduga pelaku, IA melancarkan aksi bejatnya di ruang kelas 406, lantai 4, Fakultas Adab dan Humaniora pada Rabu, 9 Oktober 2024.
Pengakuan korban, terduga pelaku bersalaman dengan korban dan terus memegang tangan korban saat jam kuliah selesai.
Selain itu, terduga pelaku juga menyentuh bahu korban sambil menanyakan tentang progres hafalan korban.
Korban mengaku tak menaruh curiga namun korban mulai merasa aneh saat terduga pelaku menugaskan hafalan kepada korban sementara mahasiswa lainnya sama sekali tidak diberikan tugas.
Tak sampai disitu terduga pelaku kembali melancarkan aksi untuk kedua kalinya.
Dngan alasan menagih hafalan, terduga pelaku kerap mencegah korban untuk pulang lebih awal sehingga korban pulang paling akhir.
Pada 30 Oktober 2024, dengan alasan yang sama, terduga pelaku menagih hafalan korban
Saat korban yang tengah menyetor hafalan, terduga pelaku memegang tangan korban lalu menyentuh bokong dan payudara korban.
Korban mengaku sempat mengalami freeze atau ‘tak bisa melakukan apa-apa’ saat pelaku tengah melangsungkan aksinya.
Tak sampai disitu, terduga pelaku beberapa mencoba memaksa korban untuk menyetor hafalan namun korban terus menghindar.
Korban telah melaporkan kejadian tersebut ke dosen dan pimpinan fakultas serta Pusat Studi Gender dan Anak (PSGA) UIN Alauddin Makassar.
Dekan Fakultas Adab dan Humaniora UIN Alauddin Makassar, Prof. Barsihannoor saat dihubungi membenarkannya adanya laporan dari korban.
Meski begitu, pihaknya mengaku masih dalam proses penyelidikan untuk mendalami kasus dugaan pelecehan seksual terhadap.
“Memang ada laporan dari mahasiswi terkait dengan dugaan pelecehan seksual tetapi kami masih proses penyelidikan. Secara kelembagaan ini nanti akan ditangani oleh dewan kehormatan untuk menyelidiki kebenaran kejadian tersebut,” ungkapnya, Selasa (24/12) malam.
Pihaknya mengaku telah memanggil terduga pelaku dan korban untuk dimintai keterangan.
Meski begitu, barang bukti yang ditemukan hanya sebatas laporan korban dan belum ada keterangan saksi serta tidak bukti CCTV dikarenakan ruangan kelas tempat kejadian tidak dilengkapi CCTV.
“Kami sudah memanggil korban dan juga oknum pelaku. Hingga saat ini bukti yang ditemukan hanya sebatas laporan korban, belum ada saksi dan juga CCTV (di ruang kelas memang tidak ada CCTV),” pungkasnya