kabarbursa.com
kabarbursa.com
News  

SPMP Sulsel Soroti Temuan BPK Terkait Aliran Dana Covid-19 di Jeneponto

SPMP Sulsel Soroti Temuan BPK Terkait Aliran Dana Covid-19 di Jeneponto
Ketua Dewan Pembina Simpul Pergerakan Pemuda dan Mahasiswa (SPMP) Sulawesi Selatan (Sulsel), Rais Al Jihad saat memasukan laporan ke BPK (Dok : Ist).
banner 468x60

KabarMakassar.com — Ketua Dewan Pembina Simpul Pergerakan Pemuda dan Mahasiswa (SPMP) Sulawesi Selatan (Sulsel), Rais Al Jihad menyoroti aliran dana Covid-19 Tahun 2022 yang dikelola Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Jeneponto.

Sorotan ini dilontarkan Rais berdasarkan hasil temuan data yang dirilis oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Sulsel.

Pemprov Sulsel

“Anggaran Covid Dinas Kesehatan jadi temuan temuan BPK itu anggaran apa-apa saja di peruntukan. Temuan BPK ini. Jangan sampai anggaran sebesar itu tidak tepat sasaran pasti ada pertanggungjawabannya dari Dinkes,” ujarnya, Selasa (10/12).

Dari hasil temuan tersebut, Lembaga SPMP Sulsel menemukan sejumlah kejanggalan dari sekian anggaran yang digelontorkan oleh Dinkes Jeneponto.

Bahkan Rais menyebut, anggaran senilai Rp2,9 milyar lebih ini diperuntukkan kemana, sehingga patut dicurigai adanya manipulasi anggaran.

“Dengan anggaran yang begitu fantastis, saya mempertanyakan kegiatan apa saja yang telah dikerjakan Dinkes Jeneponto,” tanya Rais.

Olehnya, Rais mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) untuk mengusut tuntas kegiatan yang dikerjakan Dinkes Jeneponto.

“Tentunya patut di usut dalam hal ini Reskrim Jeneponto, anggaran sebesar itu apa apa yang di kerjakan selama berjalan kegiatan. Saya minta APH Reskrim Jeneponto usut Anggara Covid temuan BPK Tahun 2022,” tegas Rais.