KabarMakassar.com — Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Luwu Timur menyebut penggerebekan mobil berisi uang dan amplop yang terjadi di Desa Madani Kecamatan Wotu bukan politik uang atau money politic.
Sebelumnya, warga di Desa Madani Kecamatan Wotu menggerebek sebuah mobil mobil berwarna putih dengan nomor polisi DP 1629 GN yang diduga membawa uang untuk dibagikan kepada calon pemilih pada Senin (25/11) dini hari.
Pihak kepolisian bersama Bawaslu Lutim mengamankan mobil tersebut dan menemukan 121 amplop berisi uang masing-masing Rp200.000 dan sejumlah dus amplop kosong.
Bawaslu Lutim dalam surat pengumumannya menyebut bahwa pihaknya menghentikan pemeriksaan lantaran tidak ditemukan bukti sebagai pelanggaran tindak pidana pemilihan.
Hal ini sebagaimana yang tertuang dalam surat yang dikeluarkan oleh Bawaslu Luwu Timur, nomor 002/Reg/PB/Kab/27.10/XI/2024 tanggal 01 Desember 2024.
Dalam pengumuman tersebut, Bawaslu Lutim menyimpulkan bahwa mobil tim Paslon 02 yang digrebek oleh warga bukan money politic
Ketua Bawaslu Luwu Timur, Pawennari mengatakan hasil penyelidikan yang dilakukan pihaknya bersama Gakkumdu tidak ditemukan bukti untuk memenuhi unsur sehingga tidak dinaikkan ke tahap penyidikan.
”Hasil kesimpulan dari penyelidikan yang dilaksanakan di Gakkumdu setelah mengkonfirmasi para saksi dan termasuk memperhatikan keterangan ahli bahwa terhadap peristiwa tersebut tidak memenuhi unsur untuk ditingkat ke tahap penyidikan,” ungkapnya, Selasa (03/12).
Pihaknya dalam hal ini Gakkumdu juga telah mengembalikan barang bukti yang sempat disita berupa mobil beserta STNK, amplop sebanyak 121 berisi uang Rp200 ribu, 2 box amplop kosong, daftar persentase perolehan suara dan baju bertuliskan Paslon 02.