kabarbursa.com
kabarbursa.com
News  

K3 Imbau Batas Kecepatan Berkendara di Are Kampus Unhas 30 Km/Jam

K3 Imbau Batas Kecepatan Berkendara di Are Kampus Unhas 30 Km/Jam
(Foto : IST).
banner 468x60

KabarMakassar.com — Subdirektorat Sistem Jaminan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) dan Kesejahteraan Direktorat Sumber Daya Manusia (SDM) Universitas Hasanuddin mengimbau batas kecepatan berkendara di area kampus yakni 30 kilometer per jam.

Imbauan ini disampaikan dalam pelaksanaan inspeksi rutin yang dilakukan di area kampus Unhas, Selasa (03/12).

Pemprov Sulsel

Wakil Rektor Bidang Sumber Daya Manusia (SDM), Alumni, dan Sistem Informasi, Prof. Dr. Farida Patittingi mengungkapkan keprihatinannya terhadap peningkatan angka kecelakaan di lingkungan Unhas, terutama selama musim hujan.

“Pada bulan lalu tercatat adanya peningkatan signifikan pada kasus kecelakaan di kampus. Faktor cuaca dan kurangnya kewaspadaan menjadi salah satu penyebab utama,” ujar Prof Farida, Selasa (03/12).

Hal ini juga menjadi momentum bagi pihak universitas untuk mengingatkan kembali pentingnya mematuhi peraturan lalu lintas sesuai dengan Undang-Undang Lalu Lintas Angkutan Jalan (LLAJ) No. 22 Tahun 2009.

“Kami menghimbau seluruh pengendara motor maupun mobil untuk selalu mengurangi kecepatan saat memasuki area kampus. Hal ini demi keselamatan bersama,” tambah Prof. Farida.

Kasubdit Sistem Jaminan K3 dan Kesejahteraan, Prof. Dr. Lalu Muhammad Saleh menjelaskan bahwa inspeksi rutin ini tidak hanya dilakukan untuk memastikan keamanan berkendara, tetapi juga mendukung terciptanya budaya K3 di lingkungan kampus.

“Kami terus berupaya membangun kesadaran sivitas akademika bahwa keselamatan merupakan prioritas utama. Program ini akan terus kami tingkatkan dengan melibatkan seluruh Duta K3 Unhas,” jelas Prof Lalu.

Duta K3 Unhas yang hadir turut memberikan edukasi kepada pengendara mengenai pentingnya berhati-hati dalam berkendara.

Selain itu, mereka juga membagikan selebaran yang berisi imbauan untuk membatasi kecepatan kendaraan maksimal 30 km/jam saat berada di area kampus.

Upaya ini merupakan bagian dari komitmen universitas dalam mendukung pengurangan angka kecelakaan lalu lintas, sekaligus mendorong budaya berkendara yang lebih bertanggung jawab di area kampus.