KabarMakassar.com — Ketua Bidang Hubungan Luar Pengurus Pusat Ikatan Pelajar Mahasiswa Luwu Timur (PP IPMA LUTIM), Illu memberikan dukungan penuh kepada Polres Luwu Timur dalam mengusut tuntas kasus dugaan korupsi proyek pengadaan lampu Penerangan Jalan Umum Tenaga Surya (PJU-TS) di 14 desa di Kabupaten Luwu Timur.
Illu menyampaikan apresiasi atas langkah tegas Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polres Luwu Timur, yang memastikan kasus ini menjadi prioritas.
Menurutnya, tindakan ini mencerminkan komitmen Polres Lutim dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas penggunaan anggaran daerah.
“Kami mendukung penuh upaya Polres Luwu Timur dalam mengusut tuntas kasus ini. Sebagai organisasi yang peduli terhadap integritas dan kemajuan daerah, kami berharap keadilan dapat ditegakkan dan pelaku yang terbukti bersalah diberikan sanksi hukum yang setimpal,” ujar Illu, Rabu (04/12).
Sebelumnya, Kanit Tipikor Polres Luwu Timur, Ipda Sudirman, memastikan proses hukum kasus ini terus berjalan dan menjadi prioritas utama.
Ia menargetkan gelar perkara akan dilakukan pada Januari 2025 mendatang.
“Kasus ini menjadi prioritas di Polres Lutim, dan insyaallah bulan satu tahun depan sudah kita gelar,” ungkap Ipda Sudirman.
Kasus dugaan korupsi proyek PJU-TS ini pertama kali mencuat setelah Unit Tipikor mengajukan permohonan Perhitungan Kerugian Negara kepada Inspektorat pada 28 Oktober 2024.
Proyek yang melibatkan 14 desa ini diselidiki berdasarkan surat perintah penyidikan yang diterbitkan pada 25 Juni 2024.
Illu berharap langkah ini menjadi pelajaran penting bagi semua pihak yang terlibat dalam pengelolaan anggaran desa.
“Kami mengimbau semua pihak untuk lebih berhati-hati dan transparan dalam menggunakan dana publik. Jangan sampai ada lagi kejadian serupa di masa mendatang,” pungkasnya
Diketahui, proyek PJU-TS tersebut melibatkan Desa Maramba, Madani, Tarengge Timur, Solo, Kanawatu, Balirejo, Harapan, Asuli, Mahalona, Libukang Mandiri, Tole, Kalosi, Tokalimbo dan Loeha.
Pengadaan sarana Penerangan Jalan Umum menggunakan Dana Bantuan Khusus Keuangan (BKK) yang dikucurkan oleh Pemerintah Daerah Luwu Timur senilai Rp 1 Miliar per desa melalui alokasi APBD.