KabarMakassar.com — Polsek Tamalate mengamakan tiga pria berinisial MR ,KH dan DI yang membawa ratusan liter minuman keras (Miras) jenis Ballo di dua tempat yang berbeda. Ketiga pelaku tidak berkutik usai kedepagan membawa miras jenis Ballo tersebut.
Kapolsek Tamalate, AKP Aris Sumarsono mengatakan bahwa ketiga pelaku didapati membawa miras oleh personel Polsek Tamalate, dan rencananya mereka akan membawa miras tersebut, di dua lokasi yaitu di Jalan Kumala dan Jalan abd kadir Kecamatan tamalate, Kota Makassar, pada Selasa (05/11) kemarin.
“Pelaku tidak bisa berkutik, usai kedapatan membawa miras jenis ballo oleh personel polsek tamalate Aipda Muh. Ruslan Dahlan S. Sos. bersama Aipda Syamsuriadi,” kata Aris dalam keterangan tertulisnya, Rabu (06/11).
Aris mengungkapkan, kedua pelaku diamankan saat para personil Polsek Tamalate melakukan patroli Miras di daerah hukum Tamalate.
“Anggota kami sedang melakukan patroli dengan sasaran miras jenis ballo yang dibawa dari daerah lain,” bebernya.
Saat dilakukan pemeriksaan terhadap ketiga pelaku, kata Aris mereka mengaku membawa miras jenis ballo tersebut berasal dari Kabupaten Gowa dan akan dijual di wilayah Kota Makassar.
“Untuk dijual di Jl Kumala Kecamatan Tamalate Kota Makassar, sebagian lagi akan di jual di beberapa daerah di Kota Makassar,” terangnya.
Aris membeberkan bahwa ketiknya membawa miras jenis ballo itu, di kemas dalam sebuah karung dan berisikan miras kurang lebih sebanyak 185 liter. Kini barang bukti dan pemiliknya telah diamankan di Polsek tamalate untuk proses hukum lebih lanjut.
“Kegiatan operasi ini akan terus gencar dilaksanakan, sebagai langkah dalam memerangi penyakit masyarakat sekaligus menekan dan meminimalisir aksi kriminalitas yang dapat merusak situasi kamtibmas yang sudah kondusif,” pungkasnya.