kabarbursa.com
kabarbursa.com
News  

Dukung Proses Investasi di Sulsel, Kejati Ajak BPN Mudahkan Investor

Dukung Proses Investasi di Sulsel, Kejati Ajak BPN Mudahkan Investor
Kejati Sulsel, Agus Salim saat menggelar pertemuan dengan Kepala Kantor BPN Sulsel, Tri Wibisono, di Kantor Wilayah ATR/BPN Sulsel, Jalan Cendrawasih, Kota Makassar, Selasa (31/10) kemarin. (ist).
banner 468x60

KabarMakassar.com — Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Selatan, Agus Salim menggelar pertemuan dengan Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Sulawesi Selatan, Tri Wibisono, di Kantor Wilayah ATR/BPN Sulsel, Jalan Cendrawasih, Kota Makassar, Selasa (31/10) kemarin.

Dalam pertemuan ini, kedua pimpinan lembaga tersebut membahas dalam upaya mendukung proses percepatan investasi di Provinsi Sulawesi Selatan dengan tujuan untuk memperlancar investasi, khususnya melalui pengamanan lahan.

Pemprov Sulsel

Kajati Sulsel, Agus Salim menyatakan pihaknya bersama Kementerian Agraria dan Tata Ruang/ Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) siap berkolaborasi untuk memastikan lahan yang akan digunakan investasi bagi investor harus bebas dari masalah hukum atau pun sengketa.

“Calon investor memerlukan kepastian hukum, terutama terkait lahan yang akan digunakan. Lahan tersebut harus ‘clean and clear’ atau bebas dari masalah,” kata Agus Salim. Selasa (5/11).

Lebih lanjut, Agus mengatakan bahwa kolaborasi ini sangat penting mengingat mencegah potensi konflik agraria, baik dalam ranah perdata, pidana, maupun sengketa lainnya.

Menurut Agus Salim, kebijakan investasi di Kota Angin Mammiri ini memegang peranan penting dalam menggerakkan roda perekonomian di daerah.

Oleh karena itu, koordinasi antara Kejaksaan dan Kementerian ATR/BPN sangat diperlukan guna memastikan penyelesaian masalah yang transparan, adil, dan efektif.

“Melalui kerja sama ini, kita berharap dapat meningkatkan efektivitas dalam menangani masalah agraria demi mendukung investasi. Tujuannya adalah memastikan keadilan bagi semua pihak serta mencegah praktik-praktik yang dapat merugikan masyarakat dan negara,” ujar Agus Salim.

Disaat bersamaan Kepala Kanwil ATR/BPN Sulsel, Tri Wibisono menyebut bahwa bentuk kerja sama pihaknya dengan Kejati Sulsel telah terjalin baik, khususnya dalam bidang agraria.

Dalam bentuk kolaborasi itu, Kami mendukung Kejaksaan dalan pemberian data, pencegahan dan penegakan hukum, hingga pengamanan pembangunan strategis dan pelacakan aset.

“Selain itu, kami juga bekerja sama dalam upaya pemberantasan mafia tanah, yang kerap menjadi kendala masuknya investasi di Sulawesi Selatan,” pungkas Tri Wibisono.

Dengan langkah ini, diharapkan Provinsi Sulawesi Selatan dapat menjadi wilayah yang lebih ramah bagi investasi, mempercepat pertumbuhan ekonomi, serta memastikan keadilan dalam proses pengelolaan lahan untuk investasi.