KabarMakassar.com — Polsek Manggala dipimpin Pawas, Ipda Muh Asis Patta mengamankan 5 orang pria yang menggelar pesta minuman keras (miras) jenis ballo, di Keluarahan Bitowa, Kecamatan Manggala, Kota Makassar pada Jumat (18/10).
“Tindak lanjuti aduan keresahan warga terkait aktivitas penyakit masyarakat pesta minuman keras (miras) di wilayah Kel. Bitowa, alhasil lima orang diamankan beserta miras Ballo kemapolsek,” kata Asis dalam keterangan tertulisnya.
Tidak hanya dibubarkan, ke lima orang yang kedapatan pesta miras tersebut juga digelandang ke mapolsek manggala untuk pembinaan lebih lanjut.
Pihak kepolisian, yang berada di TKP juga melakukan pemeriksaan terhadap orang-orang yang terlibat pesta miras termasuk mengimbau kepada pemilik rumah agar tidak memfasilitasi mengulangi kegiatan ini yang dapat mengganggu ketertiban umum di lingkungan masyarakat.
Terpisah, Kapolsek Manggala, Kompol Semuel To’Longan mengatakan bahwa hal ini sebagai langkah antisipasi bertujuan untuk menciptakan situasi kondusif dan meminimalisir tindak kriminal,.
“Dimana perbuatan tindak pidana yang biasanya terjadi berawal dari minuman keras yang dikonsumsi pelaku,” imbuhnya
Selain itu, keberhasilan dalam membubarkan kegiatan tersebut juga menunjukkan bahwa partisipasi aktif dari masyarakat dalam memberikan informasi kepada pihak kepolisian sangatlah penting dalam menjaga keamanan bersama
“Kami harap seluruh lapisan masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan sekitar demi terciptanya suasana yang aman dan nyaman ditengah tengah masyarakat,” pungkas.