kabarbursa.com
kabarbursa.com

6 Pelaku Bentrok di Jalan Pengayoman Diringkus Polisi

6 Pelaku Bentrok di Jalan Pengayoman Diringkus Polisi
Ilustrai Penangkapan (Dok: KabarMakassar)
banner 468x60

KabarMakassar.com — Polisi berhasil mengamankan enam terduga pelaku bentrok antar kelompok di depan toko meubel di Jalan Pengayoman, Kota Makassar, pada Minggu (15/09) malam.

Keenam pelaku dari dua kelompok tersebut, berhasil diamankan oleh Unit Reskrim Polsek Panakukang, masing-masing berinisial EM, KA, SR, WD, RD dan MRP.

Pemprov Sulsel

“Semuanya total 6 orang, dua orang dari TKP pertama, Empat orang dari TKP yang balas dendam nya, satu orang lagi DPO,” kata Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, Kompol Devi Sujana, Selasa (17/09).

Penyebab terjadinya bentrok tersebut, Devi menegaskan bahwa tidak ada kaitanya dengan perebutan lahan parkir, melainkan murni dilatarbelakangi dari adanya masalah pribadi dan rasa dendam antar kedua pihak.

“Tidak ada terkait perebutan lahan parkir tapi murni karena Ada dendam pribadi, ada permasalahan sebelumnya antara kedua pelaku tersebut,” terang Devi.

Devi menjelaskan bahwa kejadian tersebut
berawal dari, ketika terjadi penganiayaan dimana dua orang terduga pelaku melakukan penyerang kepada seseorang di Jalan Pengayoman, sekitar pukul 18.00 WITA, dengan menggunakan parang.

Kemudian, keluarga korban yang mendengar hal tersebut tidak terima, sehingga mencari terduga pelaku yang melakukan penganiayaan. Namun, keluarga korban tidak mendapatkan pelaku, lalu menyasar ke salah satu keluarga terduga pelaku berinisial EH dan melakukan penganiayaan.

“Empat pelaku pengeroyokan mendengar saudaranya dianiaya, lalu mereka mencari para pelaku namun tidak menemukannya. Mereka kemudian menyerang saudara pelaku,” jelasnya.

Devi mengatakan dalam aksi penganiayaan tersebut para pelaku memukul, menendang, bahkan menginjak kepala korban.

“Peran DPO juga sama, dia turut serta dalam aksi kekerasan ini,” kata Devi.

Akibat aksi bentrok tersebut, Para pelaku dari kedua pihak, dijerat dengan Pasal 170 KUHP tentang kekerasan secara bersama-sama. Namun, ia mengatakan kasus tersebut masih dalam penyelidikan pihak kepolisin.

“Pasal yang disangkakan dua duanya (enam terduga pelaku) 170,” pungkasnya.

Sebelumnya diberitakan, terjadi bentrok antar kelompok di Jalan Pengayoman, Makassar. Diduga dipicu saling ejek dan ada permasalahan lama antar juru parkir dan sekelompok orang. Menyebabkan dua korban dilarikan ke rumah sakit.

Peristiwa bentrok antar kelompok tersebut, terjadi di depan halaman parkir toko meubel di Jalan Pengayoman, Kecamatan Panakukang, pada Minggu (15/09), sekitar pukul 17.30 WITA, hingga berlanjut adanya serangan balasan sekitar 30 menit kemudian.

“Juru parkir (Jukir) dengan bukan juru parkir. Ada persoalan sebelumnya, tiba-tiba bertemu lagi saling ejek, tidak lama terjadi penganiayaan,” kata Kanit Reskrim Polsek Panakkukang Iptu Sangkala kepada KabarMakassar.com, Senin (16/09)

Meski salah satu kelompok merupakan jukir, kata Sangkala persoalan keduanya bukan terkait lahan parkir, melainkan ada permasalahan lama antar keduanya.

“Bukan (jukir satu kelompok) tapi yang tinggal di belakang Alaska (toko serbaguna). Saling Serang Antar Kelompok Pemuda di Makassar,” bebernya.

Akibat aksi bentrok tersebut, dua korban antar dua pihak dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis.

“Dua Korban Luka Serius, satu di Rumah Sakit Daya yang hampir putus jarinya, yang satu di rawat Rumah Sakit Grestelina yang muka dan kepala luka,” tandasnya.