kabarbursa.com
kabarbursa.com

Resedivis Spesialis Pencurian Rumah di Bulukumba Ditembak Polisi

Resedivis Spesialis Pencurian Rumah di Bulukumba Ditembak Polisi
Resedivis Pencurian Rumah Di Bekuk Aparat Polres Bulukumba ist
banner 468x60

KabarMakassar.com — Anggota Opsnal gabungan dari Unit Resmob Sat Reskrim Polres Bulukumba, Unit Opsnal Sat Intel Polres Bulukumba, URC Polsek Ujung Bulu, serta Resmob Sat Reskrim Polres Sinjai berhasil menangkap IR alias HE (26) di Kabupaten Sinjai pada Sabtu sore (14/9). Terduga pelaku dilaporkan atas dugaan tindak pidana pencurian di Kabupaten Bulukumba.

Penangkapan ini berdasarkan laporan polisi oleh Fahri Syam (21) di Polsek Ujung Bulu, pada Sabtu siang (14/9), terkait pencurian yang terjadi di rumah korban di Jln. Garuda, Kelurahan Caile, Kecamatan Ujung Bulu, Kabupaten Bulukumba, sekitar pukul 09.00 WITA.

Pemprov Sulsel

Setelah aksi pencurian, IR alias HE langsung diburu aparat. Tak butuh waktu lama, polisi berhasil menangkap terduga pelaku. Barang bukti yang disita meliputi satu unit sepeda motor, satu unit laptop, dan dua unit handphone.

Kasat Reskrim Polres Bulukumba, AKP Aris Satrio, menjelaskan bahwa terduga pelaku mengakui perbuatannya. Ia mencuri satu unit laptop dan dua unit handphone di dalam rumah korban. Setelah itu, terduga pelaku melarikan diri dengan sepeda motor merek Yamaha milik korban.

“Sepeda motor tersebut milik korban yang sebelumnya digunakan terduga pelaku untuk mengantarkan makanan jualan korban,” ungkap AKP Aris Satrio pada Senin (17/9).

Lebih lanjut, Kasat Reskrim menjelaskan bahwa polisi telah melakukan penyelidikan dan mendapatkan informasi bahwa terduga pelaku berada di Kabupaten Sinjai. Tim gabungan segera berkoordinasi dengan Resmob Polres Sinjai dan berhasil menangkap terduga pelaku saat melintas di Jalan Persatuan Raya, Kelurahan Biring Ere, Kecamatan Sinjai Utara.

Setelah penangkapan, IR alias HE dibawa ke Polres Bulukumba untuk dilakukan interogasi lebih lanjut. Diketahui bahwa IR alias HE merupakan residivis dengan tiga kali masuk Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) terkait kasus pencurian sepeda motor, dua kali di Bulukumba dan sekali di Sinjai.

Pada Sabtu malam (14/9), sekitar pukul 22.00 WITA, anggota melakukan pengembangan dengan membawa terduga pelaku ke lokasi kejadian. Namun, saat tiba di lokasi, terduga pelaku melawan petugas, memaksa polisi memberikan tembakan peringatan sebanyak tiga kali. Karena pelaku tidak mengindahkan peringatan tersebut, polisi akhirnya mengambil tindakan tegas terukur dengan melumpuhkan terduga pelaku di bagian kaki.

“Terduga pelaku langsung dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah Sultan Daeng Radja Bulukumba untuk mendapatkan perawatan medis,” jelas AKP Aris Satrio.

Saat ini, terduga pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Ujung Bulu untuk proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.