kabarbursa.com
kabarbursa.com
News  

Percepatan Penyerapan Dana Kelurahan, BPKAD Makassar Atensi Pembangunan Prasarana untuk Masyarakat

Serapan DAK Rendah, Pemkot Makassar Dorong Lakukan Percepatan
Ilustrasi Gedung Balai Kota Makassar (Dok : KabarMakassar).
banner 468x60

KabarMakassar.com — Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Makassar mengimbau pihak kelurahan untuk mempercepat penyerapan anggaran Dana Kelurahan (Dakel) yang telah dialokasikan oleh Pemerintah Pusat.

Imbauan ini dikeluarkan untuk memastikan dana yang tersedia dapat digunakan secara optimal dalam mendukung pembangunan dan pemberdayaan masyarakat di tingkat kelurahan.

Pemprov Sulsel

Kepala Bidang BPKAD Makassar, Netta Juliantini, menjelaskan bahwa total anggaran sebesar Rp30,6 miliar telah disiapkan untuk 153 kelurahan di Makassar. Masing-masing kelurahan akan menerima alokasi dana sebesar Rp200 juta.

“Total alokasi yang diterima oleh Pemerintah Kota Makassar adalah Rp30,6 miliar, yang dibagi menjadi dua tahap untuk masing-masing kelurahan,” ujar Netta.

Menurut Netta, tahap pertama sebesar Rp15,3 miliar telah dicairkan, sementara tahap kedua akan dicairkan dengan jumlah yang sama. Dana ini diprioritaskan untuk sejumlah program pemerintah, termasuk pembangunan sarana prasarana kelurahan dan pemberdayaan masyarakat.

“Program utamanya tergantung pada usulan dari masing-masing kelurahan, apakah untuk pembangunan sarana prasarana atau pemberdayaan masyarakat, termasuk penanganan stunting,” jelasnya.

Dalam upaya mendorong percepatan penyerapan anggaran, BPKAD Makassar telah mengadakan rapat koordinasi dengan pihak kecamatan dan kelurahan. Netta menekankan pentingnya percepatan penyerapan anggaran, mengingat tahun lalu masih ada sisa anggaran sebesar Rp14 miliar yang belum terserap.

“Anggaran yang tersisa harus segera diserap dan dilaksanakan oleh kelurahan. Realisasi penggunaan dana harus dilaporkan paling lambat September sebagai syarat pencairan tahap kedua,” tegasnya.

Selain itu, Pemerintah Kota Makassar melalui BPKAD juga telah menggelar rapat koordinasi terkait penggunaan dana kelurahan untuk Tahun Anggaran 2024. Rapat ini dihadiri oleh seluruh pihak kecamatan dan kelurahan di Kota Makassar, dan dilaksanakan selama empat hari, mulai Senin, 24 Juni hingga Kamis, 26 Juni 2024.

“Kami melakukan rapat koordinasi dengan sebagian kecamatan, dan agenda ini berlangsung selama empat hari untuk seluruh kecamatan dan kelurahan, dengan pokok pembahasan mengenai dana kelurahan Tahun Anggaran 2024,” katanya.

Netta juga menyampaikan informasi terkait persiapan setiap kelurahan dalam proses pelaksanaan, pencairan dana, dan pelaksanaan kegiatan yang bersumber dari dana kelurahan Tahun Anggaran 2024.

“Tugas kami di bidang perbendaharaan adalah untuk memproses pencairan dana, karena sumber dana dari pusat sudah masuk ke rekening kas umum daerah untuk tahap pertama,” jelasnya.

Selanjutnya, BPKAD akan melaporkan realisasi penggunaan dana kelurahan paling lambat pada bulan September untuk pencairan anggaran tahap kedua.

“Setiap kelurahan harus segera menyerap dana dan melaksanakan program, serta melaporkan realisasinya paling lambat bulan September sebagai syarat pencairan tahap kedua,” tandas Netta.

Dengan alokasi dana kelurahan yang mencapai Rp30,6 miliar tahun ini, dan pembagian sebesar Rp15,3 miliar per tahap, Pemkot Makassar meminta setiap kelurahan untuk mempercepat proses pelaksanaan kegiatan agar dana tersebut cepat terserap.

“Laporan harus diterima paling lambat akhir September, setelah itu dana tahap kedua akan dicairkan,” tutup Netta.

Sementara itu, Lurah Karuwisi Utara, Ade Reyhan Salman, menyatakan bahwa kegiatan pembangunan sarana prasarana dan pemberdayaan masyarakat di kelurahannya telah direncanakan sesuai dengan hasil Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang).

“Sesuai dengan hasil Musrenbang, kegiatan pembangunan sarana prasarana dan pemberdayaan masyarakat sudah kami rencanakan dan akan segera dilaksanakan,” singkatnya.

PDAM Makassar