kabarbursa.com
kabarbursa.com
News  

Rentan Terjadi Money Politic, Kemenko Polhukam Ajak Masyarakat Kawal Pilkada

Rentan Terjadi Money Politic, Kemenko Polhukam Ajak Masyarakat Kawal Pilkada
Deputi Bidang Koordinasi Hukum dan Hak Asasi Manusia, Sugeng Purnomo di Hotel Claro (Dok: Nofi KabarMakassar).
banner 468x60

KabarMakassar.com — Forum Koordinasi Sentra Gakkumdu mengadakan rapat untuk mengawali Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang jujur ​​dan adil di wilayah Sulawesi, Maluku, dan Kalimantan.

Acara ini diadakan pada Kamis (27/06) di Hotel Claro dan dihadiri oleh berbagai pejabat penting, termasuk Deputi Bidang Koordinasi Politik Dalam Negeri, Deputi Bidang Polhukam Sekretariat Kabinet, para Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) dan Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) se- Sulawesi, serta para ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) se-Sulawesi.

Pemprov Sulsel

Acara tersebut menghadirkan beberapa narasumber, seperti Ketua Bawaslu Republik Indonesia Rahmat Bagja, Direktur Keamanan Negara, Ketertiban Umum, dan TPUL Jampidum Kejaksaan Agung Agus Sahat L. Gaol, serta Penyidik ​​Madya Bareskrim Polri KBP Muslimin Ahmad.

Deputi Bidang Koordinasi Hukum dan Hak Asasi Manusia, Sugeng Purnomo menyampaikan bagaimana atensi Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenko Polhukam) untuk Sentra Gakkumdu atau Sentra Penegakan Hukum Terpadu.

“Kita baru menyelesaikan pemilu kemarin, sekarang kita mengawal pelaksanaan pilkada serentak,” ujarnya.

Kemenko Polhukam, kata Sugeng, memiliki tugas untuk memastikan pelaksanaan pilkada serentak dapat berjalan baik dengan segala kebutuhan yang diperlukan.

Oleh karena itu, ia menyebut bahwa terdapat dua forum yang dilakukan selama dua hari terakhir. Rapat Koordinasi Kesiapan Penyelenggaraan Pilkada Serentak 2024 Wilayah Kalimantan, Sulawesi dan Maluku yang merupakan kegiatan hari pertama merupakan inisiasi dari Deputi I.

Terkait dengan Forum Koordinasi Sentra Gakkumdu, terdapat beberapa unsur yang terlibat. Diantaranya, ada unsur Bawaslu, unsur kepolisian, juga unsur dari Kejaksaan. Atas terlibatnya beberapa unsur tersebut maka dilakukan penyamaan pandangan.

“Kita mencoba samakan pandangan, kalaupun misalnya terdapat hal-hal yang menjadi pelanggaran pidana terkait dengan pilkada tersebut maka bisa diselesaikan dengan waktu yang cepat,” jelasnya.

Lebih lanjut ia menerangkan, permasalahan-permasalahan yang ada di dalam pilkada itu harus segera diselesaikan.

“Agar nantinya tidak ada lagi, misalnya persoalan-persoalan yang belum tuntas padahal pilkadanya sudah selesai,” paparnya.

Sugeng menyebut setiap unsur, baik itu dari Bawaslu, penegak hukum kepolisian juga kejaksaan menjadi bagian dalam evaluasi untuk menyempurnakan pelaksanaan pilkada.

“Agar pelaksanaan pilkada kedepan ini yang cukup dekat waktunya, dapat berjalan dengan baik,” ucapnya.

Ia menyatakan, dalam pilkada tersebut interaksi antara para tokoh sebagai calon pemimpin daerah dengan masyarakatnya akan cukup dekat. Oleh karena itu pihaknya tengah gencar mengintensifkan
fungsi-fungsi dari Kemenko Polhukam untuk memastikan pelaksanaannya bisa berjalan baik.

“Hal itu baik dari segi pelaksanaannya dilaksanakan dengan adil dan jujur, kemudian yang kedua dari sisi keamanan itu bisa terjaga dengan baik,” tukasnya.

Sugeng juga menjawab terkait dengan hal rentan yang terjadi dalam pilkada yaitu adanya politik uang.

“Tadi telah ditegaskan dalam sambutan Pak Menko Polhukam yang saya bacakan, telah ditegaskan hal tersebut harus dihindari. Karena jika berbicara tentang money politic akan ada ancaman pidananya,” tegasnya.

“Money politic atau politik uang bukan hanya menjadi tugas dari sentra Gakkumdu, Bawaslu, Kepolisian dan Kejaksaan namun juga menjadi tugas bagi masyarakat sebagai pemilih,” lanjutnya.

Ia menekankan perlunya saling memberi informasi yang terpercaya untuk menjaga agar tidak terjadi hal-hal yang tidak di inginkan atau menghindari adanya penyimpangan. Lebih lanjut ia menegaskan agar memberi perhatian lebih atas pilihan yang diambil.

“Karena kita tidak boleh mempertaruhkan 5 tahun ke depan memilih pemimpin daerah hanya dengan menukar dengan yang tadi disampaikan yang di istilahkan dengan money politic,” tuturnya.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Hadi Tjahjanto yang diwakili oleh Deputi Bidang Koordinasi Hukum dan Hak Asasi Manusia, Sugeng Purnomo menyampaikan sambutan pada Forum Koordinasi Sentra Gakkumdu Mengawal Pemilihan Kepala Daerah yang Jujur dan Adil di Wilayah Sulawesi, Maluku dan Kalimantan.

Disampaikan bahwa Pilkada menjadi sarana pelaksanaan kedaulatan rakyat yang telah dijamin secara konstitusional. Hal tersebut berdasarkan pada Ketentuan Pasal 1 Ayat 2 UUD 1945. Oleh karena itu, Pemerintah akan terus memastikan bahwa pilkada 2024 akan terlaksana sesuai tahapan dengan jujur dan adil tanpa upaya politisasi dari pihak-pihak tertentu.

Lebih lanjut, telah dilakukan imbauan agar pencegahan terjadinya tindak pidana juga di kedepankan seperti semangat dalam melakukan penegakan hukum tindak pidana. Perlu untuk melakukan pendidikan politik yang gencar juga partisipasi masyarakat yang seluas-luasnya demi menjaga pilkada 2024 terlaksana penuh integritas.