KabarMakassar.com — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Makassar, Sulawesi Selatan akan meneliti administrasi calon Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) berjumlah 475 orang yang mendaftar.
Dimana mereka yang terpilih sebagai penyelenggara kecamatan akan bertugas pada 15 wilayah di Pemilihan Kepala Daerah Wali Kota dan Wakil Wali Kota Makassar pada 27 November 2024 mendatang.
“Pendaftar seluruh PPK yang berkas administrasinya sementara diperiksa setelah berakhir masa pendaftarannya di 29 April kemarin. Untuk PPS baru akan dibuka besok tanggal 2-8 Mei, mulai hari ini,” ungkap Koordinator Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM KPU Makassar, Muhammad Abdi Goncing kepada kabarmakassar.com, Kamis (2/5).
Berdasarkan data pendaftaran hingga 29 April 2024, jumlah pendaftar sebanyak 457 orang dengan rincian 276 laki-laki dan 199 perempuan.
“Iye tahapan selanjutnya, setelah pendaftaran dan penerimaan berkas administrasi, dilanjutkan penelitian administrasi yang akan berlangsung sampai tanggal 3 Mei 2024,” terangnya.
“Dimana tahapan selanjutnya yakni pemeriksaan, penelitian administrasi pendaftaran di laksanakan 4-5 Mei 2024. Kemudian, pengumuman nama-nama calon yang lolos akan mengikuti tahapan tes tertulis dilaksanakan pada 6-8 Mei 2024,” sambung Abdi Goncing.
Untuk anggota PPK yang bertugas di setiap kecamatan berjumlah lima orang tersebar di 15 kecamatan se-Kota Makassar dengan total 75 orang PPK.
Mengenai masa pendaftaran Panitia Pemungutan Suara (PPS) tingkat kelurahan akan dibuka 2-8 Mei 2024 setelah pendaftaran PPK dengan jumlah total PPS yang akan bertugas di 153 kelurahan sebanyak 459 orang, rinciannya tiga orang per satu PPS.
Anggota KPU Makassar, Sriwahyuningsih menambahkan bahwa dalam rekrutmen PPK dan PPS, KPU RI telah menerbitkan dua Surat Keputusan atau KPT yakni Nomor 475 Tahun 2024 dan 476 Tahun 2024.
Untuk KPT Nomor 475 adalah perubahan dan penyempurnaan terhadap KPT Nomor 476 tahun 2022 yang mengatur tentang Petunjuk Teknis (Juknis) pembentukan badan adhoc.
Sementara, KPT KPU RI nomor 476 tahun 2024 tentang Metode Pembentukan serta Tahapan dan Jadwal Seleksi Terbuka untuk PPK dan PPS di Pilkada 2024.
Berikut calon PPK 15 Kecamatan di Makassar:
1. Mariso 36 Orang
2. Mamajang 15 Orang
3. Makassar 42 Orang
4. Ujung Pandang 16 orang
5. Wajo 20 orang
6. Bontoala 21 orang
7. Tallo 48 orang
8. Ujung Tanah 13 orang
9. Panakkukang 28 orang
10. Tamalate 46 orang
11. Biringkanaya 45 orang
12. Manggala 57 orang
13. Rappocini 44 orang
14. Tamalanrea 34 orang
15. Sangkarrang 10 orang