kabarbursa.com
kabarbursa.com
News  

Begini Instruksi Kadivpas Kemenkumham Sulsel Jelang Ramadan

Begini Instruksi Kadivpas Kemenkumham Sulsel Jelang Ramadan
Kantor Kemenkumham Sulawesi Selatan di Makassar.
banner 468x60

KabarMakassar.com – Kepala Divisi Pemasyarakatan kemenkumham (Kadivpas), Yudi Suseno menginstrusikan menjelang ramadan 2024 kepada seluruh jajaran kepala Lapas maupun Kepala Rutan agar memperhatikan dalam kewaspadaan.

Untuk itu Kadipas berharap kepada seluruh jajarannya terkait peningkatan kewaspadaan dalam rangka bulan suci Ramadan 1445 hijriah dan Idul Fitri seluruh lapas maupun rutan di 24 kabupaten/kota di Sulsel.

Pemprov Sulsel

“Jika ada oknum pegawai melanggar dari ketentuan SOP Kemenkumham, maka ada kesalahan harus di pertanggungjawabkan. Kalau itu sudah jelas aturannya, bukan cuma saat Ramadan bagi yang melanggar SOP peraturan dan aturan itu bukan berlaku hanya saat bulan puasa. Jadi sesuai tingkat kesalahannya dan ada prosedurnya,”tegas Yudi Suseno, Minggu (10/3).

Sedikitnya ada lima poin atau instruksi Kadivpas Kemenkumham Sulsel yakni yang pertama meningkatkan kewaspadaan dan deteksi dini terhadap potensi gangguan kamtib. Dua, melaksanakan kegiatan ibadah bulan suci Ramadan dalam rangka meningkatkan keimanan dan ketaqwaan kepada Allah SWT.

Ketiga, menangguhkan cuti tahunan bagi pegawai lapas rutan 7 hari sebelum Ramadan dan 7 hari setelah Idul Fitri tahun 2024.

“Keempat yaitu memberikan kesempatan seluas-luasnya kepada warga binaan untuk melakukan ibadah dalam bulan puasa dalam lapas ataupun rutan. Terkahir, meningkatkan kegiatan pembinaan rohani islam khususnya kegiatan amal Ramadan dan menjaga kekhusukan ibadah baik bagi petugas maupun bagi warga binaan,”tandasnya.