kabarbursa.com
kabarbursa.com
News  

Pemkab Lutra Sejahterakan Petani Melalui Peta Jalan Kakao Lestari

KabarLuwu.com — Bupati Luwu Utara Indah Putri Indriani menjadi pembicara utama dalam agenda Seminar Nasional Kakao Berkelanjutan yang diselenggarakan oleh World Agroforestry (ICRAF) Program Indonesia, di Hotel Four Point by Sheraton, Makassar, Rabu (19/10).

Dalam hal itu, Bupati Lutra menjelaskan tentang Peta Jalan Kakao Lestar Luwu Utara 2020-2045, dimana Pemerintah Daerah Luwu Utara mengambil langkah agar kakao bisa kembali berjaya di masa yang akan datang.

Menurutnya, 38 ribu hektare lahan pertanian kakao (data BPS 2021), Luwu Utara ialah daerah terbesar di Sulsel yang memproduksi kakao dan satu hektare lahan bisa memproduksi 0,66-0,9 ton kakao dalam kurun waktu tiga tahun terakhir.

Angka ini lebih tinggi dari produksi kakao di Sulsel yang cuman 0,59 ton per hektare. Hanya saja, angka produksi tersebut dianggap masih rendah, bila dibandingkan dengan target produksi yang dipatok sekitar 1,5-3 ton per hektare.

Tidak hanya itu, ia juga membeberkan bahwa peta jalan ini dibuat berdasarkan hasil kerja sama dengan ICRAF sejak tahun 2020 lalu dan akan berakhir pada tahun 2025 mendatang. Peta jalan ini bagian dari program Sustainable Farming in Tropical Asian Landscapes (STIFAL) di Indonesia.

Ia meyakini,cpeta jalan ini akan tetap digunakan oleh Pemkab Lutra hingga tahun 2045, lantaran telah diintegrasikan dengan RPJMD Luwu Utara dan Perda RT RW.

Diketahui, ICRAF adalah salah satu dari 15 pusat riset internasional yang bergerak di bidang pertanian dan ketahanan pangan.

“Dalam kerja sama dua tahun pertama, alhamdulillah telah dibuatkan Peta Jalan Kakao Lestari di Luwu Utara,” ucap Bupati Lutra.

Menurutnya, peta jalan ini penting untuk dirumuskan agar menjadi panduan dalam mencapai target di tahun 2045 mendatang. Dalam peta jalan tersebut, dijelaskan ada 5 strategi dan 27 intervensi yang dimuat.

“Kemudian dalam peta jalan ini membagi habis siapa melakukan apa. Dengan menggunakan pendekatan kolaboratif pentahelix, di situ tidak hanya mengandalkan pemerintah, baik itu pusat, provinsi, kabupaten, sampai ke desa,” paparnya.

Sementara itu, Senior Expert Landscape Governance and Investment Principal Investigator ICRAF, Beria Leimona menjelaskan, peta jalan ini dibuat atas 3 prinsip: inklusif, informatif, dan integrasi.

Dimana, bersifat inklusif yakni melibatkan seluruh pihak. Mulai dari pemerintah hingga masyarakat.

“Sehingga ide-ide dalam dalam penyusunan peta ini jalan semua bersumber dari bawah,” katanya.

Informatif yang dimaksud Beria ialah informasi yang dijadikan rujukan dalam menyusun peta jalan ini berbasis data. Terlebih lagi, ICRAF memang merupakan lembaga yang bergerak di bidang riset.

“Artinya, setiap data yang kami galang atau input di dalam peta jalan ini berdasar drive thru atau pengecekan langsung di lapangan,” jelasnya.

 

error: Content is protected !!