KABARBUGIS.ID – Dalam rangka meningkatkan kompetensi dan profesionalisme Pejabat Fungsional Kesehatan perlu dilaksanakan Uji Kompetensi (Ukom) Jabatan Fungsional bagi Tenaga Kesehatan khususnya Bidan.
Ketua Ikatan Bidan Indonesia (IBI) Cabang Pinrang, Hj Irma Nurnaningsi mengatakan Uji Kompetensi atau Ukom merupakan suatu proses untuk mengukur pengetahuan, keterampilan dan sikap kerja Pejabat Fungsional Kesehatan yang dilakukan oleh Tim Penguji dalam rangka memenuhi syarat kenaikan jenjang jabatan setingkat lebih tinggi.
“Perlunya uji kompetensi Jabatan Fungsional khusus para Bidan didasarkan pada suatu kenyataan bahwa lingkup pekerjaan Jabatan Fungsional tersebut memiliki cakupan yang cukup luas,” kata Irma, Selasa (22/6).
Membutuhkan penguasaan pengetahuan standar teoritis di bidangnya, serta memerlukan penguasaan khusus secara substansial menurut tingkat keahlian pada bidang tertentu. Hal ini berpedoman pada Peraturan Menteri Kesehatan No.18 Tahun 2017 tentang Uji Kompetensi Tenaga Kesehatan.
“Regulasi terbaru untuk kenaikan jenjang dan alih kategori harus mengikuti Ukom. Misalnya yang semula dari D3 kemudian sekolah S1, maka yang bersangkutan harus mengikuti Ukom,” jelanya.
Irma Nurnaningsi menyebut kegiatan Ukom tersebut akan dilakukan secara bertahap. Tahap awal diikuti sebanyak 210 peserta yang dilaksanakan di M Hotel Pinrang sejak selasa kemarin.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Pinrang, drg Dyah Puspita Dewi mengapresiasi uji kompetensi kesehatan tersebut.
Ia berharap dengan pelaksanaan uji kompetensi ini diharapkan dapat meningkatkan kompetensi tenaga kesehatan di Kabupaten Pinrang.
“Sehingga lebih berkompeten dan profesional dalam menjalankan tugas pokok dan fungsinya sebagai Pejabat Fungsional Kesehatan,” ujarnya.