KabarMakassar.com — Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sulawesi Selatan melakukan langkah persiapan pelaksanaan pengawasan jelang pemutakhiran daftar penduduk potensial pemilih pemilihan (DP4) pada Pemilu 2024 mendatang.
Ketua Bawaslu Sulsel, HL Arumahi mengatakan, pengawasan akan difokuskan soal pemutakhiran data pemilih berkelanjutan sebagai bentuk pengawasan. Pengawasan ini juga dilakukan untuk meminimalisir pemilih 'siluman'.
"Pengalaman yang lalu, Bawaslu mengeluarkan rekomondasi atau saran perbaikan terhadap hasil pemutahiran data pemilih yang dikeluarkan KPU. Kita berharap kedepan dihindari atau diminimalisir pemilih siluman tersebut," tegas Arumahi kepada KabarMakassar.com, Senin, (28/11).
Pengawasan aktif, lanjut Arumahi, dari Bawaslu di masing-masing tingkatan sangat dihadapkan sebagai langkah menyiasati keterbatasan personil.
Ia mengatakan, kedepannya, Pengawas Pemilu Kabupaten/Kota dan Panwascam lebih profesional dalam melakukan pengawasan pemutakhiran data pemilih.
"Bawaslu siap bekerja mengawasi soal daftar pemilih. Apalagi kami semua tahu bahwa daftar pemilih itu adalah hak warga negara,"jelasnya.
Menurutnya, Bawaslu berkewajiban untuk memberikan penyampaian kepada KPU sebagai penyelenggara teknis tahapan pemutakhiran daftar pemilih dalam bentuk saran perbaikan.
"Dalam penyusunan daftar pemilih, Bawaslu berkewajiban untuk memberikan penyampaian kepada penyelenggara teknis. Misalnya, saran perbaikan misalnya yang ada di Perbawaslu 5 tahun 2022,"katanya.
Disebutkan, KPU harus melaksanakan saran perbaikan dari Bawaslu paling lambat 3 hari, jika tidak maka Bawaslu bisa menanganinya dengan menjadikannya sebagai temuan dugaan pelanggaran pemilu.
"Kami menyadari ada kondisi-kondisi tertentu yang akan membatasi kita saat melakukan pengawasan, tapi tentu kita punya strategi masing-masing," jelasnya.
Komisioner Bawaslu Sulsel, Saiful Jihad menambahkan, berkaitan dengan Pemutakhiran Data dan Daftar Pemilih, pihaknya menunggu hasil sinkronisasi dari Dirjen Dukcapil.
"Kita masih menunggu hasil sinkronisasi data dari Dirjen Dukcapil dengan Data Pemilu terakhir (DPT Pemilu Terakhir), serta Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) yang dilakukan KPU," terangnya.
Tetapi untuk mempersiapkan strategi dan kerja pengawasan, lanjutnya, Bawaslu telah menyusun dan melakukan beberapa kali pertemuan konsolidasi dengan jajaran Bawaslu.
Strategi penting, kata dia, karena Bawaslu menyadari, keterbatasan Sumberdaya yang ada di Bawaslu, baik terkait SDM maupun energi yang dibutuhkan.
Bisa dibayangkan, dalam pelaksanaan pemutakhiran Daftar Pemilih nanti, teman-teman KPU akan merekrut tenaga berbasis TPS. Akan ada satu tenaga Pantarlih untuk satu TPS.
"Sementara Bawaslu hanya memiliki 1 Pengawas untuk satu desa/kelurahan. Jika dalam 1 desa ada 25 TPS, dan proses Pemutakhiran Data dan daftar Pemilih dilakukan serentak, apa mungkin 1 Pengawas Desa dapat membagi diri di 25 titik. Jadi butuh strategi, dan ini yang dirumuskan Bawaslu, agar proses pengawasannya nanti dapat maksimal, meski tidak mungkin dapat mengawasi secara keseluruhan,"ujar Saiful Jihad.
Sementara itu, Komisioner KPU Sulsel, Uslimin mengatakan, saat ini KPU masih menunggu penyerahan DP4 dari Pemerintah melalui Dirjen Dukcapil. Sedangkan, untuk daftar pemilih berkelanjutan (DPB) sudah dicut off pada 30 September 2022 lalu.
Uslimin mengatakan, PDPB merupakan salah satu strategi kelembagaan yang ditempuh KPU untuk meningkatkan kualitas data pemilih.
"Kami di Sulsel, sudah mewanti-wanti untuk memutakhirkan data pemilih sesuai regulasi yang berlaku. Memasukkan yang baru, menghapus yang tidak bersyarat, serta mengupdate yang berubah, wajib dilengkapi dengan dokumen pembuktian yang sah, valid dan resmi," kata Usle, Koordinator Divisi Hubungan Masyarakat, Data dan Informasi, dan Hubungan Antar Lembaga itu.
Diketahui, jumlah pemilih sah di Sulsel mencapai 6.321.334 jiwa. Dimana ada peningkatan 200 ribu lebih dibandingkan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) periode Agustus 2022 lalu.














