KabarMakassar.com — Sempat menjadi sorotan berbagai pihak, mulai dari Politisi, Aktivis hingga masyarakat, Jalan Lingkar yang rusak parah di Kecamatan Binamu, Kabupaten Jeneponto akan segera direvitalisasi.
Hal ini diungkapkan oleh Kepala Bidang (Kabid) Bina Marga Pekerjaan Umum (PU) Jeneponto, Masyuri. Menurutnya, saat ini pihaknya tengah mengupayakan perbaikan jalan tersebut.
"Kita sudah ajukan hal itu di anggaran perubahan tahun ini. Mudah-mudahan ada anggarannya," ungkapnya saat ditemui KabarMakassar.com, Selasa, (04/10) kemarin.
Meski kondisi jalan rusak itu dinilai tak seberapa namun pihaknya tetap mengupayakan pemeliharaan.
"Walau pun sistem pemeliharaannya itu hanya cuman setempat. Untuk besaran anggaran tidak seberapa kan hanya setempat," sebut Masyuri.
Ia menuturkan penyebab kondisi jalan ini rusak parah lantaran tonase jalan hanya diprioritaskan bagi kendaraan yang memiliki kapasitas bersyarat.
"Sudah lama. Akibat tonase yang cukup besar karena kita kan disini punya jalan dengan kelas III C. Kelas III C hanya bertonase seberat 8 ton hingga 10 ton," tuturnya.
Hanya saja, selama ini kendaraan yang melintasi jalan itu rata-rata beratnya melebihi dari kapasitas. "Maksimal sekali itu kalau tonasenya seberat 10 ton namun yang lewat disitu hampir 20 ton sampai 25 ton," tandas Masyuri.
Akibat kendaraan yang melebihi kapasitas pihaknya langsung menyurati pihak terkait agar kendaraan tersebut tidak diizinkan melewati jalur ini.
"Kita sudah menyurat ke Dishub dengan Polres Jeneponto agar adanya larangan melintas. Tetapi sekarang itu tidak bisa dikendalikan karena semua jalan yang lewat jalan negara semua lewat disitu," bebernya.
Ia mengatakan, pihaknya telah melakukan penyuratan sejak tahun 2021 kepada pihak terkait guna antisipasi kerusakan jalan.
"Ada. Sudah lama sejak tahun lalu. Saya tidak tahu bagaimana Perhubungan, bagaimana dengan Polres, yang jelas larangan itu kita sudah menyurati untuk pelarangan melintas yang diatas kapasitas 8 ton tetapi hingga saat ini kendaraan tersebut masih saja lalu lalang disitu," imbuh Masyuri.
Kendati demikian, pihak Dishub sudah melakukan upaya tersebut. "Sebenarnya sudah ada rambu-rambu tetapi masih ada saja pelanggar yang sengaja melintas dijalan tersebut," bebernya.
Sejauh ini pemerintah daerah belum bisa mengambil tindakan tegas bagi pelanggar yang melintas.














