KabarMakassar.com — Tim Ekspedisi Sungai Nusantara menyampaikan hasil penelitiannya yang menunjukan bahwa Sungai Jeneberang terkontaminasi mikroplastik.
Tim Eskpedisi Sungai Nusantara menemukan tiga titik sungai yang dinyatakan terkontaminasi mikroplastik yakni di Dermaga Daeng Tata, di bawah Jembatan Kembar Gowa dan di Kawasan Kerabat Kera-Kera.
Aktifis Lingkungan dari Surabaya, Prigi Arisandi mengungkapkan, di Sulawesi Selatan hanya sekitar 11% air yang aman dikonsumsi.
"Itu disebabkan karena banyaknya pencemaran air di berbagai tempat," ungkapnya saat menjadi pembicara pada Diskusi Publik Temuan Mikroplastik di Sungai Jeneberang, Selasa, (04/10).
Ia mengatakan, mikroplastik yang terdapat pada air yang dikonsumsi dapat mengganggu kesehatan manusia contohnya gangguan hormon dan beberapa penyakit lainnya.
"Pengunaan plastik mengganggu hormon dalam tubuh manusia, bagi yang laki-laki akan mengurangi kualitas sperma sedangkan untuk perempuan akan cepat manopous, dan lain sebagainya," jelasnya.
Ia menambahkan bahaya muikroplastik pada air juga akan berdampak dan membahayakan organisme di air.
"Pencemaran air sungai juga sangat berdampak pada ekosistem ikan, ikan tidak berkembang dengan baik, bahkan ikan dapat mati," tambahnya.
Lebih lanjut aktifis yang pernah menyabet penghargaan Goldman Environmental Prize Award 2011 ini menuturkan, terdapat beberapa faktor yang menjadi pendorong sungai tercemar mikroplastik.
"Minimnya layanan pengangkutan sampah dari rumah ke rumah, minimnya kesadaran membuang sampah pada tempatnya, mesifnya pengguna plastik sekali pakai dan tidak efektifnya regulasi pengurangan penggunaan sampah plastik," bebernya.
Guna mengurangi pencemaran air sungai dari mikroplastik, ia menyebut dibutuhkan peran besar dari pemerintah setempat.
"Pemerintah wajib menyediakan tempat sampah, harus melakukan upaya pembersihan dan membuat regulasi, mengajak dan mendoorng produsen seperti PT Wings, PT Indofood, PT Unilever, PT Unicharm, PT Mayora Santos, PT Nestle, PT Danone, Cocacola,dll untuk membuat trashboom. Mengendalikan sumber-sumber kontaminasi mikroplastik, dan membersihkan sungai-sungai di wilayahnya," pungkasnya.
Untuk diketahui, mikroplastik adalah plastik dengan ukuran kurang dari 5 mm dan berada di lingkungan air laut dan air tawar. Penyebaran limbah plastik (termasuk mikroplastik) telah menjadi permasalahan serius dalam permasalahan lingkungan, khususnya lingkungan perairan yang saat ini dihadapi. Oleh karena itu dibutuhkan menejemen yang baik dan regulasi yang tepat dalam menyelesaikan persoalan tersebut. (ARSI/ADEL).














