kabarbursa.com
kabarbursa.com
News  

DPRD Sulawesi Selatan Bahas Ranperda Literasi Aksara Lontaraq

KabarMakassar.com — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) menggelar ekspose Rancangan peraturan daerah (Ranperda) Sulawesi Selatan Aksara Lontaraq, di Gedung Tower Lt 2 DPRD Provinsi Sulsel Kamis (08/09).

Ekspose ini dipimpin oleh Andi Irwandi Natsir, dan dihadiri anggota Badan Pembentukan Perda DPRD Provinsi Sulsel, tim inisiator, dan tim penyusun. 

Anggota Komisi E, Risfayanti Muin yang merupakan salah satu inisiator menyampaikan, melalui aksara Lontaraq masyarakat dapat mengetahui sejarah, karya sastra dan budaya Sulawesi Selatan. 

"Tidak banyak bangsa di dunia yang memiliki aksara. Kita di Sulawesi Selatan patut berbangga karena jadi salah satu bangsa, yang punya aksara, yakni Lontaraq," terang Risfayanti Muin,

Ia mengatakan, Melalu Perda, akan jadi dasar hukum yang berdaya paksa dan mengikat. Juga jadi pedoman dalam kebijakan dan program-program yang terkait literasi aksara Lontaraq.

"Yang lebih penting dari itu,  aksara Lontaraq terselamatkan sebagai warisan leluhur, yang sarat nilai filosofis dan kearifan budaya Sulawesi Selatan," papar anggota Fraksi PDIP DPRD Provinsi Sulsel itu.

Sementara Perwakilan Gubernur, Staf Ahli Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Mappatoba mengungkapkan, pihaknya mendukung pelestarian aksara lontaraq melalui Perda.

"Kita memang sama-sama menginginkan agar aksara Lontaraq dijadikan sebagai tulisan pada papan nama kantor dan keperluan lainnya," terangnya. 

Senada, Biro Hukum Provinsi Sulsel mengakui, Renperda ini merupakan Ranperda pertama dengan muatan lokal.

Pada kegiatan tersebut, juga hadir Tim Penyusun Naskah Akademik Renperda Literasi Aksara Lontaraq. Mereka yang hadir adalah Idwar Anwar, Yudhistira Sukatanya dan Rusdin Tompo. 

Saat diberi kesempatan berbicara, Idwar Anwar menyampaikan pengalamannya menulis buku budaya dan sejarah yang terkait muatan lokal. Dikatakan, sulit menerapkan muatan lokal secara konsisten, karena tiadanya dasar hukum yang mengikat. 
"Lantaran tafsir tentang muatan lokal itu beda-beda, bukan yang langsung berhubungan dengan aksara Lontaraq," katanya. 

Sementara Rusdin Tompo, Koordinator Satupena Sulawesi Selatan, yang punya pengalaman sebagai legal drafter, menyebut kegiatan ekspose ini dilakukan pada momen yang bertepatan dengan peringatan Hari Aksara Internasional. 

"Hari ini kita memainkan peran kesejarahan, dengan terlibat dalam pembahasan Ranperda Literasi Aksara Lontaraq. Bila nanti jadi Perda defintif, maka akan jadi legacy bagi kita semua," pungkasnya. 

Untuk diketahui, wacana perlunya suatu Perda terkait Lontaraq mengemuka sejak pelaksanaan Festival Aksara Lontaraq I, tahun 2020, yang dipelopori Upi Asmaradhana. Festival ini merupakan kerjasama Kabar Group dan DPK Sulsel. 

Kepala DPK Sulsel, Mohammad Hasan Sijaya, sangat mendukung festival ini, yang pada tahun 2022 ini memasuki penyelenggaraan ketiga.

Festival juga menggelar seminar internasional yang melahirkan beberapa rekomendasi, termasuk perlunya menetapkan Hari Aksara Lontaraq. Pemikiran-pemikiran Prof Nurhayati Rahman, peneliti La Galigo, banyak mewarnai kegiatan ini, yang selanjutnya dimasukan ke dalam naskah akademik.

error: Content is protected !!