kabarbursa.com
kabarbursa.com
News  

Resmi Dibuka, Berikut Jadwal Pendaftaran KIP Kuliah 2022

KabarMakassar.com — Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) resmi membuka pendaftaran akun siswa Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah Merdeka Tahun 2022, Rabu, (02/02).

Dikutip dari website KIP Kuliah Kemendikbud, Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP-Kuliah) adalah salah satu upaya untuk membantu asa para siswa yang memiliki keterbatasan ekonomi tetapi berprestasi untuk melanjutkan studi di perguruan tinggi.

Calon penerima KIP Kuliah 2022 akan mendapatkan pembebasan biaya pendaftaran seleksi masuk perguruan tinggi dibawah naungan Kemendikbud Ristek, bebas biaya kuliah, dan bantuan biaya hidup.

Sub Koordinator KIP Kuliah, Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan (Puslapdik) Kemendikbudristek, Muni Ika mengatakan, biaya hidup mahasiswa KIP Kuliah yang akan diberikan terbagi dalam 5 klaster. Dimana pembagian klaster berdasarkan pada indeks harga daerah.

"Sudah diperhitungkan berdasarkan indeks harga atau kemahalan di masing-masing kabupaten/kota. Jadi jangan kahwatir kuliah di tempat kota besar karena baya hidup sudah dibagi per klaster," ungkapnya pada Pembukaan Pendaftaran KIP Kuliah Merdeka 2022.

Siswa dapat mendaftar KIP Kuliah untuk masuk dengan jalur SNMPTN 2022, SBMPTN, SNMPN, SBMPN, maupun jalur ujian mandiri di PTN dan PTS.

Untuk bisa mendaftar KIP Kuliah merdeka, calon peserta memerlukan data Nomor Induk Siswa Nasional (NISN), Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN), dan Nomor Induk Kependudukan (NIK). Pastikan NISN, NPSN dan NIK dari calon peserta KIP Kuliah 2022 valid, sesuai data yang tercatat di Data Pokok Pendidikan (Dapodik), Kemendikbud Ristek.

Berikut jadwal pendaftaran dan penutupan Kartu Indonesia Pintar Kuliah Tahun 2022;

  1. Pendaftaran Akun Siswa KIP-Kuliah dibuka 02 Februari 2022 ditutup 31 Oktober 2022
  2. SNMPN dibuka 07 Februari 2022 ditutup 17 Maret 2022
  3. SNMPTN dibuka 13 Februari 2022 ditutup 27 Februari 2022
  4. UTBK-SBMPTN dibuka 22 Maret 2022 ditutup 14 April 2022
  5. SBMPN dibuka 05 April 2022 ditutup 29 Juni 2022
  6. Seleksi Mandiri PTN dibuka 01 Juni 2022 ditutup 07 Oktober 2022
  7. Seleksi Mandiri PTS    dibuka 08 Juni 2022 ditutup 31 Oktober 2022.

Untuk diketahui, jadwal ini dapat berubah sewaktu-waktu.

Tahapan Pendaftaran KIP Kuliah 

  1. Siswa dapat langsung melakukan pendaftaran secara mandiri di web Sistem KIP Kuliah pada laman kip-kuliah.kemdikbud.go.id atau melalui KIP Kuliah mobile apps (segera hadir)
  2. Pada saat pendaftaran, siswa memasukkan NIK, NISN, NPSN dan alamat email yang valid dan aktif;
  3. Sistem KIP Kuliah selanjutnya akan melakukan validasi NIK, NISN dan NPSN serta kelayakan mendapatkan KIP Kuliah(NIK digunakan untuk memperoleh informasi tentang sosial ekonomi di Data Terpadu Kesenjangan Sosial (DTKS) Kemensos. Siswa yang tidak/belum terdaftar di DTKS harus melengkapi data ekonomi dan aset).
  4. Jika proses validasi berhasil, Sistem KIP Kuliah selanjutnya akan mengirimkan Nomor Pendaftaran dan Kode Akses ke alamat email yang didaftarkan;
  5. Siswa menyelesaikan proses pendaftaran KIP Kuliah dan memilih jalur seleksi yang akan diikuti (SNMPTN/SBMPTN/SMPN/UMPN/Mandiri);
  6. Selanjutnya, Siswa menyelesaikan proses pendaftaran di portal atau sistem informasi seleksi nasional masuk perguruan tinggi sesuai jalur seleksi yang dipilih.  Proses sinkronisasi dengan sistem tersebut akan dilakukan kemudian dengan skema host-to-host. 
  7. Bagi calon penerima KIP Kuliah yang telah dinyatakan diterima di Perguruan Tinggi, dapat dilakukan verifikasi lebih lanjut oleh Perguruan Tinggi sebelum diusulkan sebagai calon mahasiswa penerima KIP Kuliah.

Syarat Pendaftaran KIP Kuliah 2022

  1. Penerima KIP-KULIAH adalah siswa SMA atau sederajat yang lulus atau akan lulus pada tahun berjalan atau telah dinyatakan lulus maksimal 2 tahun sebelumnya, serta memiliki NISN, NPSN dan NIK yang valid;
  2. Memiliki potensi akademik baik tetapi memiliki keterbatasan ekonomi yang didukung bukti dokumen yang sah;
  3. Siswa SMA/ SMK/ MA atau sederajat yang lulus  pada tahun berjalan  dengan  potensi akademik baik dan mempunyai Kartu KIP;
  4. Siswa SMA/ SMK/ MA atau sederajat yang lulus  pada tahun berjalan  dengan  potensi akademik baik dan mempunyai Kartu Keluarga  Sejahtera;
  5. Lulus seleksi penerimaan mahasiswa baru, dan diterima di PTN atau PTS pada Prodi dengan Akreditasi A atau B, dan dimungkinkan dengan pertimbangan tertentu pada Prodi dengan Akreditasi C.
error: Content is protected !!