kabarbursa.com
kabarbursa.com
News  

Anggaran TBC RI 2027 Susut Hingga Rp3,7 Triliun, Alkes Tak Dianggarkan

Anggaran TBC RI 2027 Susut Hingga Rp3,7 Triliun, Alkes Tak Dianggarkan
Ilustrasi TBC (Dok: Ist).

KabarMakassar.com – Ketua Komisi IX DPR RI Felly Estelita Runtuwene menyoroti alokasi anggaran alat kesehatan (alkes) pelayanan tuberkulosis (TBC) yang tercatat nol dalam rencana anggaran 2027.

Padahal, pada 2026 anggaran untuk kebutuhan tersebut mencapai sekitar Rp279 miliar.

Sorotan tersebut disampaikan Felly dalam Rapat Kerja Komisi IX DPR RI bersama Menteri Kesehatan dan Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/Kepala BKKBN dengan agenda pembahasan RKA-K/L Tahun Anggaran 2027 hasil pembahasan Badan Anggaran DPR RI.

Felly mempertanyakan keberlanjutan dukungan anggaran penanganan TBC di tengah masih tingginya beban penyakit tersebut di Indonesia. Ia mencatat total anggaran penanganan TBC yang sebelumnya sekitar Rp5,19 triliun juga menjadi sekitar Rp3,7 triliun pada 2027.

“TBC ini kan masih ada, kita masih di peringkat kedua dunia ya, Pak. Pertanyaannya, Pak, untuk anggaran 2027, kalau saya lihat di sini, alat kesehatan pelayanan TBC di sini, 2026 ini kan ada Rp279 miliar, Pak, tapi 2027 nol,” ujar Felly.

Atas kondisi tersebut, Felly meminta penjelasan Kementerian Kesehatan mengenai keberlanjutan penggunaan alkes pelayanan TBC yang telah tersedia. Ia juga mempertanyakan sejauh mana alat tersebut telah didistribusikan dan dimanfaatkan di seluruh wilayah Indonesia.

“Jadi, seperti yang saya sampaikan tadi, alat kesehatan pelayanan TBC, apakah ini masih bisa dipakai? Dan apakah ini sudah tersebar di seluruh wilayah 514 kabupaten dan kota?” tanyanya.

Selain penanganan TBC, Felly turut meminta penjelasan mengenai rencana revitalisasi fasilitas kesehatan sebagai bagian dari upaya memperkuat akses dan kualitas pelayanan kesehatan.

Berdasarkan pemaparan Kementerian Kesehatan, kebutuhan biaya revitalisasi fasilitas kesehatan tersebut mencapai sekitar Rp55,8 triliun. Anggaran itu mencakup pembangunan baru 1.988 puskesmas, renovasi pada 8.001 lokus, serta pemenuhan 4.962 unit.

Menurut Felly, pemerintah perlu memberikan kejelasan mengenai tahapan penganggaran program revitalisasi tersebut, khususnya porsi yang telah dialokasikan dalam RKA-K/L 2027 dan kebutuhan yang akan dipenuhi pada tahun-tahun berikutnya. Kejelasan tersebut diperlukan untuk memastikan kesinambungan program revitalisasi fasilitas kesehatan.

“Yang Bapak gambarkan di sini 2027 berapa, 2028 berapa, dan seterusnya. Yang disampaikan pidato Pak Presiden untuk 10.000 puskesmas, rumah sakit, peningkatan rumah sakit, tipe D ke C, dan lain sebagainya, mungkin ini butuh penjelasan, Pak,” tukasnya.