kabarbursa.com
kabarbursa.com
News  

Nilai Tukar Usaha Pertanian Agustus di Sulsel Naik 0,94 Persen jadi 127,80

Nilai Tukar Usaha Pertanian Agustus di Sulsel Naik 0,94 Persen jadi 127,80
Infografik BPS (Dok: Ist).

KabarMakassar.com — Nilai Tukar Usaha Pertanian (NTUP) di Sulawesi Selatan (Sulsel) pada Agustus 2026 tercatat sebesar 127,80.

Berdasarkan data BPS Sulsel pada 1 September 2026, angka tersebut meningkat 0,94 persen dibandingkan bulan sebelumnya.

Kenaikan NTUP tersebut menunjukkan adanya penguatan nilai tukar usaha petani pada periode Agustus 2026.

Pada periode yang sama, pergerakan Nilai Tukar Petani (NTP) terjadi berbeda di lima subsektor pertanian. Tiga subsektor mengalami kenaikan, sementara dua subsektor lainnya tercatat menurun.

Subsektor Tanaman Perkebunan Rakyat mencatat kenaikan tertinggi sebesar 4,23 persen. Disusul Subsektor Perikanan yang naik 2,10 persen dan Subsektor Tanaman Pangan sebesar 0,48 persen.

Sementara itu, NTP Subsektor Hortikultura mengalami penurunan sebesar 7,77 persen. Subsektor Peternakan juga turun, meski tipis, sebesar 0,06 persen.

Secara nilai, NTP Subsektor Tanaman Perkebunan Rakyat menjadi yang tertinggi dengan angka 150,36. Berikutnya NTP Hortikultura sebesar 128,16 dan NTP Perikanan sebesar 127,97.

Adapun NTP Tanaman Pangan tercatat 115,36, sedangkan NTP Peternakan berada di angka 103,94.

Data tersebut menunjukkan kenaikan NTUP pada Agustus 2026 terjadi di tengah pergerakan NTP yang berbeda antar-subsektor pertanian.