KabarMakassar.com — Seorang ibu rumah tangga (IRT), Kumala Elvira, bersujud di depan Pengadilan Negeri (PN) Sungguminasa, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, Senin (24/08). Sambil menggendong anaknya, ia meminta keadilan untuk suaminya, Ilyas Sitaba, yang saat ini menjalani proses hukum dalam perkara dugaan pencurian timbunan.
Aksi tersebut dilakukan Kumala untuk menyampaikan permohonan agar suaminya mendapatkan perlakuan yang adil dan dibebaskan apabila tidak terbukti bersalah dalam persidangan.
Kumala, warga Kelurahan Tombolo, Kecamatan Somba Opu, Gowa, mengaku harus menanggung kebutuhan keluarganya seorang diri sejak suaminya menjalani penahanan selama sekitar tiga bulan.
Dalam aksinya di depan gedung pengadilan, Kumala didampingi sejumlah organisasi dan lembaga adat. Situasi sempat memanas setelah terjadi aksi saling dorong antara massa dan petugas keamanan sebelum massa diperbolehkan masuk ke area pengadilan.
Di hadapan Ketua PN Sungguminasa, Kumala kembali tak kuasa menahan tangis. Ia menyampaikan bahwa suaminya merupakan tulang punggung keluarga yang selama ini menopang kehidupan lima anak mereka.
“Suami saya ditahan atas tuduhan pencurian timbunan yang berada di jalan depan rumah. Padahal lokasi tanah tempat timbunan tersebut masih dalam status sengketa. Suami saya tidak pernah melakukan pencurian seperti yang dituduhkan,” kata Kumala.
Kumala juga meminta Presiden Prabowo Subianto dan Ketua PN Sungguminasa memberikan perhatian terhadap perkara yang menjerat suaminya. Ia berharap proses hukum berjalan secara adil dengan mempertimbangkan fakta dan bukti dalam persidangan.
Menanggapi aksi tersebut, Ketua PN Sungguminasa Ahmad Bukhori mengatakan perkara dugaan pencurian timbunan yang melibatkan Ilyas Sitaba masih dalam proses persidangan.
Ahmad menjelaskan, agenda persidangan selanjutnya adalah pembacaan putusan. Ia memastikan majelis hakim akan mengambil keputusan berdasarkan fakta dan bukti yang terungkap selama proses persidangan.














