kabarbursa.com
kabarbursa.com
News  

Gubernur Sulbar Tegaskan RS Dilarang Tolak Pasien Miskin

Gubernur Sulbar Tegaskan RS Dilarang Tolak Pasien Miskin
Gubernur Sulbar Suhardi Duka saat memimpin Apel Virtual Lingkup Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat. (Dok: Ist)

KabarMakassar.com — Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka, menegaskan bahwa tidak boleh ada masyarakat, khususnya warga kurang mampu, yang ditolak saat membutuhkan pelayanan kesehatan di seluruh fasilitas kesehatan (faskes) di wilayahnya.

Penegasan tersebut disampaikan saat memimpin Apel Pagi Virtual Lingkup Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat, Senin (3/8), yang diikuti seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) serta Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) se-Provinsi Sulawesi Barat.

Dalam arahannya, Suhardi Duka menekankan bahwa pelayanan kesehatan merupakan hak dasar setiap warga negara yang wajib dipenuhi tanpa diskriminasi. Seluruh faskes diminta memberikan pelayanan secara cepat, profesional, dan mengutamakan keselamatan pasien.

“Jangan sampai ada masyarakat yang datang berobat lalu ditolak hanya karena miskin atau memiliki keterbatasan biaya. Negara harus hadir memberikan perlindungan dan pelayanan kepada seluruh masyarakat,” tegas Suhardi Duka.

Arahan Gubernur tersebut menjadi bentuk penegasan komitmen Pemprov Sulbar dalam memperkuat akses pelayanan kesehatan yang adil dan merata. Suhardi Duka juga mengingatkan seluruh jajaran pemerintah daerah untuk terus membangun koordinasi lintas sektor guna memastikan setiap warga memperoleh layanan kesehatan yang layak.

Menindaklanjuti arahan tersebut, Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DKPPKB) Provinsi Sulawesi Barat menyatakan kesiapannya untuk mengawal kebijakan ini melalui penguatan koordinasi bersama rumah sakit, puskesmas, hingga faskes tingkat pertama.

Kepala DKPPKB Provinsi Sulawesi Barat, dr. Nursyamsi Rahim, menegaskan pihaknya akan memastikan pelayanan kesehatan diberikan secara optimal tanpa membedakan latar belakang sosial maupun kemampuan ekonomi warga.

Ia menjelaskan, penguatan akses ini merupakan bagian dari implementasi program Quick Wins “Sulbar Sehat”, yang menjadi salah satu prioritas Pemprov Sulbar.

Program ini menempatkan Universal Health Coverage (UHC) atau Jaminan Kesehatan Universal sebagai pilar utama untuk menjamin seluruh masyarakat Sulawesi Barat memperoleh pelayanan kesehatan yang mudah diakses, berkualitas, dan berkeadilan.

Loading

error: Content is protected !!