kabarbursa.com
kabarbursa.com
News  

PBG Gratis di Makassar untuk Rumah Subsidi, 1.100 Unit Sudah Nikmati

PBG Gratis di Makassar untuk Rumah Subsidi, 1.100 Unit Sudah Nikmati
Kepala Dinas Penataan Ruang Kota Makassar, Muh Fuad Azis. (Dok: Sinta KabarMakassar).

KabarMakassar.com – Sebanyak 1.100 unit rumah subsidi di Kota Makassar telah memperoleh fasilitas Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) gratis sebagai bagian dari dukungan pemerintah daerah terhadap program nasional pembangunan tiga juta rumah.

Kepala Dinas Penataan Ruang (Distaru) Kota Makassar, Muh Fuad Azis, mengatakan kebijakan tersebut diberikan kepada masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) dengan pendapatan maksimal Rp9 juta per bulan.

Selain itu, pengembang perumahan subsidi juga dapat mengajukan PBG tanpa dipungut biaya dengan menggunakan desain prototipe yang telah ditetapkan.

“PBG untuk masyarakat berpenghasilan rendah kami gratiskan. Ini bentuk dukungan Pemerintah Kota Makassar terhadap program tiga juta rumah dari pemerintah pusat,” kata Fuad, Selasa (21/7).

Ia menjelaskan, hingga kini sudah ada lima kawasan perumahan subsidi di Makassar yang memanfaatkan kebijakan tersebut, tersebar di Kecamatan Barombong dan Manggala, dengan total sekitar 1.100 unit rumah.

“Sudah ada lima perumahan yang ikut program ini dengan total sekitar 1.100 unit rumah subsidi,” ujarnya.

Menurut Fuad, kebijakan itu juga mendorong sejumlah pengembang mengubah rencana perumahan komersial menjadi perumahan subsidi melalui penyesuaian site plan dan ukuran kavling agar memenuhi ketentuan yang berlaku.

Pemerintah kota juga tengah menyiapkan penyelarasan regulasi agar proses perizinan semakin mudah tanpa mengabaikan aspek tata ruang, ruang terbuka hijau, maupun penyediaan prasarana, sarana, dan utilitas (PSU).

Fuad menambahkan, meski layanan PBG bagi rumah subsidi digratiskan, pendapatan daerah dari sektor PBG tetap melampaui target. Hingga pertengahan tahun, realisasi penerimaan telah mencapai hampir Rp15 miliar atau sekitar 130 persen dari target sebesar Rp11,6 miliar.

“Target kami Rp11,6 miliar, tetapi hingga sekarang realisasinya sudah hampir Rp15 miliar. Artinya, pelayanan dipermudah, namun pendapatan daerah tetap meningkat,” tukasnya.

error: Content is protected !!