kabarbursa.com
kabarbursa.com
News  

Jukir Liar Aniaya Pengendara, Dewan Sebut Parkir Makassar Masih Carut Marut

Jukir Liar Aniaya Pengendara, Dewan Sebut Parkir Makassar Masih Carut Marut
Anggota DPRD Kota Makassar, Hartono (Dok: Sinta KabarMakassar).

KabarMakassar.com – Kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan juru parkir (jukir) liar terhadap seorang pengendara mobil usai diminta menunjukkan karcis parkir resmi kembali memicu sorotan terhadap tata kelola perparkiran di Kota Makassar.

Insiden itu dinilai menjadi bukti bahwa persoalan parkir di lapangan belum tertangani secara maksimal.

Sebelumnya, jukir liar tersebut diduga menganiaya pengendara setelah menolak menerima pembayaran parkir Rp2 ribu dan tetap mematok tarif Rp5 ribu.

Belakangan, jukir berbeda juga terlihat terlibat adu mulut dengan petugas Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Makassar saat dilakukan penertiban.

Menanggapi kondisi tersebut, Anggota Komisi B DPRD Kota Makassar, Hartono, menegaskan masyarakat tidak membutuhkan klaim bahwa pengelolaan parkir telah membaik. Menurutnya, kondisi di lapangan justru menunjukkan masih banyak persoalan yang belum terselesaikan.

“Yang kita butuhkan bukan narasi bahwa parkir sudah terkelola dengan baik. Yang ingin dilihat masyarakat adalah apakah parkir di mana-mana sudah tertib. Kalau faktanya masih carut-marut, berarti belum ada langkah yang benar-benar signifikan,” kata Hartono, Kamis (16/07).

Ia menilai, pergantian direksi di Perumda Parkir Makassar Raya belum menunjukkan dampak yang nyata terhadap pembenahan sistem parkir maupun peningkatan ketertiban di lapangan.

Hartono juga mengingatkan bahwa pengelolaan parkir tidak hanya diukur dari besarnya pendapatan perusahaan daerah, tetapi juga dari kemampuan menciptakan ketertiban dan memberikan rasa aman kepada masyarakat.

“Hari ini parkir kita belum terkelola sebagaimana yang diharapkan. Itu menjadi pekerjaan bersama, termasuk DPRD yang akan terus mengawasi,” ujarnya.

Komisi B DPRD, lanjut Hartono, mendorong agar pembahasan Peraturan Daerah (Perda) tentang pengelolaan parkir segera dirampungkan. Regulasi tersebut diharapkan menjadi dasar untuk memperbaiki sistem perparkiran sekaligus memperkuat pengawasan terhadap keberadaan jukir di lapangan.

Selain itu, ia meminta Pemerintah Kota Makassar bersama Perumda Parkir mengambil langkah tegas dengan menertibkan seluruh juru parkir yang beroperasi di wilayah kota.

“Ini menjadi tanggung jawab utama Perumda Parkir untuk benar-benar turun melakukan penertiban. Kita harus memastikan seluruh pengelolaan parkir di Makassar berada dalam kendali Perumda Parkir sehingga kejadian seperti ini tidak terus berulang,” tukas Hartono.

Sebelumnya, Perumda Parkir Makassar Raya mulai menyusun standar operasional prosedur (SOP) baru dalam perekrutan juru parkir (jukir).

Salah satu poin yang tengah dibahas adalah kebijakan hanya menerima calon jukir yang memiliki KTP Kota Makassar, hal ini guna memberikan ruang kerja hingga menekan angka kekerasan jukir terhadap pengendara sekaligus untuk mengindentifikasi Jukir di Makassar.

Direktur Utama Perumda Parkir Makassar Raya, Adi Rasyid Ali, mengatakan rencana tersebut telah disampaikan kepada Wali Kota Makassar dalam agenda audiensi yang juga membahas penataan pelayanan dan pengelolaan parkir.

“Ke depan, rekrutmen jukir tidak lagi menerima KTP di luar Kota Makassar. Harus KTP Makassar. Ini untuk menciptakan lapangan kerja bagi masyarakat yang berdomisili di Makassar,” ujar pria yang akrab disapa ARA itu, Senin (16/06) lalu.

Menurutnya, Perumda Parkir telah menyiapkan SOP baru yang akan melibatkan pemerintah kecamatan dan kelurahan dalam proses perekrutan. Keterlibatan camat dan lurah dinilai penting agar pendataan serta legalitas jukir lebih tertib.

“Kami sudah buat SOP. Nanti akan melibatkan camat dan lurah karena banyak jukir yang direkomendasikan dari wilayahnya masing-masing sebelum kemudian dilegalkan menjadi jukir,” katanya.

ARA menilai kebijakan tersebut juga menjadi bagian dari upaya penataan data petugas parkir di lapangan. Ia berharap ke depan jukir yang direkrut merupakan warga setempat sehingga lebih mudah dilakukan pembinaan dan pengawasan.

“Sebisa mungkin yang direkrut adalah orang ber-KTP Makassar, bahkan kalau bisa warga dari kelurahan setempat karena masih banyak masyarakat yang belum memiliki pekerjaan,” ungkapnya.

Selain pembaruan mekanisme rekrutmen, Perumda Parkir juga akan membekali jukir baru melalui bimbingan teknis sebelum bertugas. Setelah mengikuti pelatihan, mereka akan menggunakan rompi kuning sebagai identitas resmi saat bekerja di lapangan.

“Bimteknya itu tergantung dengan waktu Perekrutan, kita lihat dulu bagaimana perkembangan dan kita bentuk dulu polanya bagaimana,” tukasnya.

error: Content is protected !!