kabarbursa.com
kabarbursa.com
News  

Enam Fraksi DPRD Sulsel Serahkan Ulang Hak Angket Reklamasi CPI

Enam Fraksi DPRD Sulsel Serahkan Ulang Hak Angket Reklamasi CPI
Andi Kadir Halid dari Fraksi Partai Golkar bersama Abdul Rahman dari Fraksi PKS saat Menyerahkan Dokumen Hak Angket Reklamasi CPI (Dok: Ist).

KabarMakassar.com – Enam fraksi di DPRD Provinsi Sulawesi Selatan menyerahkan dokumen perbaikan usulan hak angket terkait kerja sama Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan dengan PT Yasmin Bumi Asri dalam proyek reklamasi Centre Point of Indonesia (CPI) kepada Ketua DPRD Sulsel, Andi Rachmatika Dewi, Rabu (15/7).

Dokumen tersebut diserahkan langsung oleh Andi Kadir Halid dari Fraksi Partai Golkar bersama Abdul Rahman dari Fraksi PKS sebagai tindak lanjut atas usulan hak angket yang sebelumnya telah diajukan.

Pengajuan tersebut merupakan usulan ulang setelah dokumen hak angket sebelumnya ikut terbakar dalam insiden kebakaran Gedung DPRD Sulawesi Selatan.

Karena itu, enam fraksi kembali menyerahkan dokumen perbaikan agar proses pembahasan hak angket dapat dilanjutkan sesuai mekanisme yang berlaku.

Andi Kadir Halid mengatakan, perbaikan usulan hak angket merupakan bagian dari upaya DPRD mengawal penyelamatan aset milik Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan di kawasan reklamasi CPI.

“Kami sudah menyerahkan kepada pimpinan, kepada Ibu Ketua, perbaikan usulan hak angket dan diterima dengan baik oleh pimpinan DPRD melalui Ibu Ketua. Insyaallah, dengan adanya perbaikan ini, perjuangan untuk mengembalikan aset Pemerintah Provinsi yang ada di CPI bisa dilanjutkan,” ujarnya.

Menurut Andi Kadir, dokumen perbaikan tersebut telah ditandatangani oleh enam fraksi. Setelah diterima Ketua DPRD Sulsel, usulan itu akan dijadwalkan melalui Badan Musyawarah (Bamus) untuk selanjutnya dibawa ke rapat paripurna. Apabila disetujui, DPRD akan membentuk Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket.

“Selanjutnya nanti dijadwalkan di Bamus untuk dibawa ke rapat paripurna. Setelah paripurna menyetujui hak angket, masing-masing fraksi akan mengusulkan nama-nama anggota pansus,” jelasnya.

Sementara itu, Anggota DPRD Sulsel dari Fraksi PKS, Abdul Rahman, menegaskan partainya mendukung penuh pengajuan hak angket sebagai langkah konstitusional DPRD dalam mengawal penyelamatan aset Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan di kawasan Centre Point of Indonesia.

“Fraksi PKS mendukung dilakukannya hak angket terkait upaya menyelamatkan aset yang ada di CPI. Tujuan kita adalah bagaimana aset tersebut bisa dikembalikan kepada Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan,” katanya.

Ia berharap seluruh tahapan pembahasan hak angket dapat berjalan sesuai mekanisme hingga terbentuk Panitia Khusus yang akan mendalami kerja sama Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan dengan PT Yasmin Bumi Asri dalam proyek reklamasi Centre Point of Indonesia.

Menurutnya, hasil pembahasan pansus diharapkan menjadi dasar bagi upaya penyelamatan dan pengembalian aset milik Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan di kawasan CPI.

Diketahui, wacana hak angket CPI sudah bergulir sejak 2025, namun terkendala karena gedung DPRD Sulsel terbakar pada Agustus 2025 lalu.

error: Content is protected !!