KabarMakassar.com — Jajaran Sat Narkoba Polres Jeneponto, berhasil menggagalkan penyelundupan narkotika jenis sabu berukuran jumbo seberat 1 kilogram pada Jumat (12/6).
Upaya penyelundupan sabu senilai Rp 1,2 miliar tersebut digagalkan petugas gabungan yang terdiri dari Tim Sat Narkoba Polres Jeneponto bersama Tim Resmob Pegasus dengan melakukan operasi senyap.
Aksi Penggerebekan yang berlangsung dramatis ini terjadi sekitar pukul 01.24 WITA, tepat diatas Jembatan Belokallong, Kecamatan Binamu, Kabupaten Jeneponto.
Suasana malam yang sepi langsung mendadak tegang saat tim gabungan memotong laju sebuah mobil Daihatsu Sigra putih bernomor polisi DD 1625 HQ yang tengah melaju di jalur Jeneponto-Makassar.
Petugas yang bergerak cepat langsung mengepung lokasi tersebut, bahkan sempat beberapa kali melepaskan tembakan peringatan ke udara hingga kendaraan tesebut tergelincir ke sisi kiri bahu jalan.
Dari dalam kendaraan, petugas mengamankan dua orang pria berinisial FK dan RD yang diduga berperan sebagai pengedar sabu.
Sementara itu, satu orang lainnya yang bertindak sebagai sopir berhasil meloloskan diri dengan melompat ke sungai di bawah jembatan. Hingga saat ini, keberadaan sopir tersebut masih dalam pengejaran pihak kepolisian.
“Dari hasil penggeledahan, kami menemukan barang bukti sabu seberat 1 kilogram. Dua orang berhasil kami amankan, sedangkan sopir kabur dengan melompat ke sungai. Kami masih melakukan pencarian dan pengembangan kasus,” ujar Kasat Narkoba, Iptu Sahrir saat dikonfirmasi awak media, Jumat (12/6).
Saat ini, FK dan RD telah diamankan di Polres Jeneponto untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Pihak kepolisian masih terus mendalami jaringan peredaran narkoba yang lebih luas di balik penggagalan ini.














