kabarbursa.com
kabarbursa.com
News  

DPRD Sulsel Tegaskan Ojol Roda Dua Bebas Ganjil-Genap Saat Isi BBM

DPRD Sulsel Tegaskan Ojol Roda Dua Bebas Ganjil-Genap Saat Isi BBM
Ketua Fraksi Golkar Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Selatan (Sulsel), Lukman B Kady (Dok: KabarMakassar)

KabarMakassar.com — Ketua Fraksi Golkar Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Selatan (Sulsel), Lukman B Kady menyebut pengemudi ojek online (ojol) roda dua mendapat pengecualian dari penerapan sistem ganjil-genap saat membeli Bahan Bakar Minyak (BBM) di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) wilayah Makassar.

Kebijakan tersebut dipastikan berlaku hingga 18 September 2026 selama kondisi kelangkaan BBM masih menjadi perhatian.

Hal itu disampaikan Lukman B Kady saat menerima aspirasi pengemudi ojol yang melakukan aksi di gedung sementara DPRD Sulsel, kantor Dinas bina marga, jalan AP Pettarani, Senin (14/09).

Ia mengatakan pengecualian tersebut merupakan hasil komunikasi dengan pihak Pertamina Patra Niaga.

“Permintaannya adalah tidak membatasi ojol roda dua atau motor membeli BBM di SPBU mana pun yang ada di Makassar dalam batasan ganjil-genap. Jadi tidak ada batasan,” kata Lukman.

Menurut Lukman, Pertamina Patra Niaga telah menyetujui pengecualian bagi ojol roda dua. DPRD Sulsel juga diminta mengawal kebijakan tersebut selama masa pemberlakuan aturan.

“Ini sudah disepakati dan disetujui oleh pihak Pertamina atau Patra Niaga,” ujarnya.

Selain ganjil-genap, DPRD Sulsel juga memastikan aturan batas minimal BBM atau ketentuan satu bar tidak diberlakukan bagi ojol roda dua hingga 18 September.

“Tidak ada berlaku begitu di ojol sampai 18 September 2026. Itu digaransi sama Pertamina,” tegas Lukman.

Untuk memperkuat kepastian tersebut, DPRD Sulsel akan membuat surat yang ditandatangani pimpinan Komisi D. Surat itu selanjutnya akan dibawa ke Pertamina Patra Niaga untuk turut ditandatangani sebagai pegangan bagi pengemudi ojol.

“Surat ini yang dibuat oleh DPRD, ditandatangani oleh ketua komisi. Nanti juga akan dibawa ke Patra Niaga untuk dia bertanda tangan juga supaya sebagai ada pegangan buat mereka,” jelasnya.

Lukman menilai pengecualian bagi ojol penting karena pekerjaan mereka sangat bergantung pada mobilitas dan pesanan dari aplikasi.

Ia memberi gambaran, pengemudi dengan pelat nomor ganjil bisa kesulitan memenuhi pesanan apabila pada hari tersebut diberlakukan pembatasan berbeda.

“Kalau diberlakukan ganjil-genap, mereka ini kan lagi ngorder. Bayangkan kalau yang tiba-tiba hari ini genap, yang dapat orderan ganjil habis bensin, kan kasihan,” katanya.

Lukman menegaskan pengecualian tersebut hanya ditujukan bagi ojol roda dua. Kendaraan roda empat seperti taksi online tidak termasuk dalam kebijakan tersebut.

“Tidak, kita enggak berlakukan itu, khusus ojol,” ujarnya.

Di sisi lain, Lukman menyebut kondisi antrean BBM di wilayah Makassar mulai berangsur landai. Meski demikian, ia meminta pemerintah dan Pertamina tetap mengawasi distribusi BBM ke setiap SPBU.

“Dengan kondisi mulai landai sekarang ini mudah-mudahan pihak pemerintah dan Pertamina tidak berhenti untuk tetap mengontrol pendistribusian BBM ke masing-masing SPBU,” kata Lukman.

Ia menyebut Pertamina sebelumnya telah memastikan stok BBM tidak mengalami kekurangan. Karena itu, pengawasan distribusi dinilai penting agar kondisi antrean tidak kembali terjadi.

“Kendalanya kan ini stok, tapi Pertamina sudah menyampaikan tidak kekurangan stok,” tukasnya.

Sebelumnya, Sejumlah pengemudi ojek online (ojol) di Sulawesi Selatan menggelar aksi unjuk rasa di depan gedung sementara Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulsel, Gedung Bina Marga, Jalan AP Pettarani, Makassar, Senin (14/09).

Massa ojol membawa sejumlah sepeda motor dan membentangkan spanduk berisi tuntutan terkait kebijakan pengisian Bahan Bakar Minyak (BBM).

Mereka menyoroti penerapan sistem ganjil-genap, aturan batas minimal BBM atau bar, serta kelangkaan Pertalite dan LPG.

Sekretaris Umum Jaringan Ojek Online Sulawesi Selatan, Hendrik, mengatakan ada tiga persoalan utama yang mereka soroti dalam aksi tersebut.

“Ada tiga terkait dengan aturan-aturan yang diberlakukan. Utamanya, pertama adalah pembatasan ganjil genap dalam pengisian. Yang kedua, pembatasan bar dalam pengisian juga, dan ketiga adalah kelangkaan BBM, kelangkaan gas LPG,” kata Hendrik.

Menurutnya, sistem ganjil-genap berpotensi menyulitkan ojol karena aktivitas mereka bergantung pada mobilitas setiap hari. Ia menilai tidak ada sistem order yang menyesuaikan nomor pelat kendaraan.

“Ojol kan tiap hari dan tidak ada orderan yang bersifat ganjil genap. Jadi ketika ojol yang pelat ganjil, besok harus libur dong karena genap yang on bid,” ujarnya.