KabarMakassar.com — Keresahan mendalam kini tengah menyelimuti Aparatur Sipil Negara (ASN) di ruang lingkup Pemerintah Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan. Memasuki pertengahan tahun 2026, hak para abdi negara berupa Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) dilaporkan belum dibayarkan selama hampir lima bulan.
Kondisi ini memicu keluhan dari berbagai lini, lantaran TPP merupakan tumpuan utama jajaran ASN untuk menutupi kebutuhan hidup di tengah kondisi ekonomi yang semakin menghimpit.
Salah seorang ASN yang meminta identitasnya dirahasiakan mengungkapkan bahwa hingga memasuki bulan Mei, belum ada tanda-tanda pencairan anggaran tersebut.
Ia berharap Bupati Jeneponto segera turun tangan mengatasi persoalan ini.
“Dari Januari sampai Mei belum dibayarkan. Kami sangat membutuhkan TPP itu. Mohon Bapak Bupati agar segera menindaklanjuti hal ini,” keluhnya saat dikonfirmasi, Selasa (12/5).
Hingga saat ini, para pegawai mengaku masih bingung terkait alasan di balik tersendatnya hak mereka. Disisi lain, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jeneponto disebut belum memberikan keterangan resmi maupun penjelasan mengenai kendala yang terjadi.
“ASN pasti berharap bisa segera dibayarkan, tapi saya juga tidak tahu bagaimana kondisi keuangan daerah saat ini,” tambah sumber tersebut.
Keterlambatan ini dinilai sangat mencederai kesejahteraan pegawai. Banyak di antaranya yang mengandalkan TPP untuk memenuhi kebutuhan domestik yang mendesak serta biaya operasional harian.
“TPP sangat membantu bagi kaum ASN. Kami semua berharap kondisi keuangan Pemkab sehat agar hak-hak kami segera terbayarkan untuk memenuhi kebutuhan ekonomi sehari-hari,” tegasnya.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pejabat berwenang di lingkungan Pemkab Jeneponto terkait jadwal pasti pencairan TPP tersebut.














