KabarMakassar.com — Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Sungguminasa mempertegas komitmennya dalam menciptakan lingkungan yang bersih dari pelanggaran hukum. Hal ini ditandai dengan digelarnya deklarasi “Ikrar Pemasyarakatan Bersih dari Handphone Ilegal, Narkoba, dan Penipuan” di Lapangan Apel Lapas Narkotika Sungguminasa, Jumat (08/05).
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut nyata dari amanat Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan serta Program Aksi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Tahun 2025, khususnya dalam memberantas peredaran narkoba dan praktik penipuan di dalam Lapas maupun Rutan.
Acara ini tidak hanya melibatkan internal petugas Lapas, tetapi juga menggandeng aparat penegak hukum dari unsur TNI dan Polri. Turut hadir dalam kegiatan tersebut Danramil 1409-03/Bontomarannu, Kapten Inf Iqbal Basar, dan Kapolsek Bontomarannu, AKP Ardiansyah. Kehadiran mereka menjadi simbol sinergitas kuat dalam menjaga keamanan dan ketertiban (Kamtib) di lingkungan pemasyarakatan.
Pembacaan ikrar dipimpin oleh Kasubbag Tata Usaha, Andi Muhammad Sibli Baso, yang diikuti dengan khidmat oleh seluruh jajaran petugas dan Kepala Lapas Narkotika Sungguminasa, Gunawan. Prosesi kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan ikrar bersama sebagai bentuk pakta integritas seluruh personel.
Usai prosesi apel, tim gabungan langsung bergerak menyisir seluruh area blok hunian warga binaan. Dalam razia mendadak tersebut, petugas menemukan sejumlah barang terlarang yang berisiko mengganggu ketertiban, seperti botol parfum berbahan kaca dan sendok besi. Barang-barang tersebut kemudian disita untuk dimusnahkan.
Selain razia fisik, Lapas juga menggelar tes urine bagi petugas dan warga binaan secara acak. Langkah ini diambil guna memastikan lingkungan pemasyarakatan benar-benar steril dari penyalahgunaan narkotika.
Kepala Lapas Narkotika Sungguminasa, Gunawan, menegaskan bahwa tindakan ini merupakan bagian dari deteksi dini gangguan keamanan sekaligus menjalankan arahan pimpinan pusat.
“Kami menegaskan komitmen seluruh jajaran untuk memberantas peredaran narkoba, penggunaan handphone ilegal, hingga praktik penipuan yang dikendalikan dari dalam. Sinergi bersama TNI dan Polri menjadi langkah penting dalam pengawasan ini,” tegas Gunawan dalam konferensi persnya.
Ia menambahkan bahwa langkah-langkah tegas dan berkelanjutan akan terus dilakukan demi mewujudkan sistem pemasyarakatan yang bersih, aman, dan berintegritas tinggi.














