KabarMakassar.com — Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) menyoroti cepatnya perubahan regulasi pemilu yang dinilai menuntut kesiapan generasi muda untuk lebih adaptif dan kritis dalam mengawal demokrasi kedepan.
Isu tersebut mengemuka dalam program Bawaslu Membelajarkan yang dirangkaikan dengan kuliah tamu bertema regulasi pemilu di Makassar, Senin (20/04).
Kegiatan ini diarahkan untuk memperkuat literasi politik mahasiswa di tengah dinamika hukum pemilu yang terus berkembang.
Ketua Bawaslu Sulsel, Mardiana Rusli, menegaskan bahwa penguatan kesadaran politik tidak boleh berhenti meski tahapan pemilu sedang tidak berlangsung. Ia menyebut peran anak muda krusial dalam menjaga kualitas demokrasi ke depan.
“Kita ingin generasi muda ini sadar terhadap pentingnya mengawasi pemilu, atau paling tidak memiliki kepedulian dan melek politik,” ujar Mardiana.
Sorotan lain datang dari Anggota Bawaslu Sulsel, Samsuar Saleh, yang menilai mahasiswa perlu terlibat lebih jauh melalui riset, khususnya terkait dinamika pembentukan pengawas ad hoc di tingkat bawah.
“Rekrutmen pengawas di desa dan kelurahan memiliki tantangan tersendiri, mulai dari waktu yang beririsan dengan KPU hingga proses verifikasi yang ketat,” jelasnya.
Dari aspek hukum, Anggota Bawaslu Sulsel, Andarias Duma, mengungkapkan bahwa kompleksitas regulasi menjadi tantangan utama penyelenggara pemilu. Ia menekankan bahwa perubahan aturan kerap terjadi akibat putusan Mahkamah Konstitusi yang harus segera diimplementasikan.
“Regulasi kita tidak berdiri tunggal. Ada UU Pemilu, UU Pilkada, Perbawaslu, PKPU hingga putusan MK yang saling berkelindan dan memunculkan tantangan tersendiri,” ujarnya.
Sementara itu, Anggota Bawaslu Sulsel lainnya, Saiful Jihad, mendorong mahasiswa agar tidak hanya menjadi pengamat, tetapi ikut aktif dalam pengawasan partisipatif guna mencegah konflik pemilu.
“Peran aktif mahasiswa sangat dibutuhkan untuk meminimalisir pelanggaran dan sengketa di masa mendatang,” tegas Saiful.
Dari kalangan akademisi, dosen Ilmu Politik UIN Alauddin Makassar, Fajar, menilai langkah Bawaslu membuka ruang kolaborasi dengan kampus sebagai upaya strategis untuk menjembatani teori dan praktik dalam tata kelola pemilu.
Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya Bawaslu Sulsel memperluas jejaring pengawasan berbasis masyarakat, sekaligus merespons tantangan regulasi yang semakin dinamis di era demokrasi modern.














