KabarMakassar.com — Lonjakan belanja Badan Gizi Nasional (BGN) sepanjang 2025 menjadi sorotan, terutama setelah viralnya video ribuan motor listrik berlogo lembaga tersebut di media sosial.
Data pengadaan menunjukkan total belanja BGN mencapai Rp6,2 triliun dengan porsi terbesar pada sektor kendaraan.
Kepala BGN, Dadan Hindayana, menjelaskan pengadaan motor listrik memang telah direncanakan sebagai bagian dari dukungan operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), khususnya di wilayah dengan akses terbatas.
“Pengadaan motor ini memang masuk dalam anggaran 2025. Fungsinya untuk mendukung operasional Kepala SPPG,” ujarnya usi video motor listrik viral beberapa waktu lalu.
Dalam perencanaan awal, BGN menargetkan pengadaan 24.400 unit motor listrik, namun realisasi tercatat sebanyak 21.800 unit. Berdasarkan data Lembar Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP), total belanja kendaraan mencapai Rp1,39 triliun, dengan sekitar Rp1,2 triliun dialokasikan khusus untuk motor listrik.
Dadan menyebut pembelian dilakukan melalui sistem e-purchasing dengan harga di bawah pasaran.
“Harga pasaran Rp52 juta, tapi kita beli sekitar Rp42 juta, di bawah harga pasar,” jelasnya.
Selain kendaraan, belanja besar juga tercatat pada pembangunan unit SPPG atau dapur MBG yang mencapai Rp1,26 triliun. Pengeluaran lain meliputi perangkat keras dan komputer sebesar Rp830,1 miliar, serta anggaran pakaian mencapai Rp622,3 miliar.
Anggaran pakaian tersebut mencakup berbagai kebutuhan, mulai dari seragam, pakaian dinas harian dan lapangan, hingga perlengkapan seperti sepatu, baret, dan kaos kaki.
BGN juga mengalokasikan Rp464,6 miliar untuk pelatihan dan sosialisasi, serta Rp242,8 miliar untuk kebutuhan makanan.
Besarnya nilai belanja di berbagai sektor ini memicu perhatian publik terhadap prioritas anggaran lembaga, terutama di tengah program pemenuhan gizi nasional yang menjadi fokus utama.
Meski demikian, BGN menegaskan seluruh pengadaan dilakukan sesuai mekanisme dan ditujukan untuk mendukung operasional program secara menyeluruh.














