KabarMakassar.com — Lokasi pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PSEL) terus menjadi perhatian.
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar menegaskan bahwa kawasan TPA Antang di Kecamatan Manggala merupakan lokasi paling siap dan layak, sehingga proyek tersebut diminta segera dieksekusi tanpa penundaan.
Diketahui, PSEL awalnya direncanakan akan dibangun di Kecamatan Tamalanrea era kepemimpinan Wali Kota Makassar Mohammad Ramdhan ‘Danny’ Pomanto, Namun dipindahkan ke TPA Antang.
Anggota DPRD Makassar, Nasir Rurung Tommo alias Naruto, menilai seluruh aspek perencanaan PSEL di Antang telah disiapkan jauh hari oleh pemerintah, mulai dari regulasi hingga kajian teknis.
“Perwalinya sudah ada, studinya ada, bahkan AMDAL-nya juga sudah lengkap. Jadi apa dasar hukumnya kalau mau dipindahkan?” tegas Naruto kepada awak media di gedung sementar DPRD kota Makassar Jalan Letjen Hertasning, Rabu (01/04).
Ia menilai wacana pemindahan lokasi justru berpotensi menambah beban anggaran daerah. Menurutnya, jika PSEL ditempatkan di luar kawasan TPA, maka biaya operasional pengangkutan sampah bisa membengkak hingga puluhan miliar rupiah setiap tahun.
“Kalau dipindahkan ke luar TPA, itu bisa memakan biaya sekitar Rp20 miliar per tahun hanya untuk operasional pemindahan sampah,” ujarnya.
Naruto juga menyoroti adanya pihak-pihak yang menolak lokasi tersebut dengan alasan keterbatasan lahan. Ia menegaskan, berdasarkan kajian yang ada, kawasan Antang justru memiliki kapasitas lahan dan dukungan sumber daya yang memadai.
“Kalau kajian sudah ada, berarti semua persyaratan sudah terpenuhi. Tidak mungkin kajian itu lahir kalau syaratnya tidak lengkap,” katanya.
Ia menambahkan, pemerintah juga telah menyiapkan infrastruktur pendukung, termasuk akses jalan menuju kawasan yang direncanakan menjadi lokasi PSEL.
“Jalur masuk sudah dianggarkan dan dibeton. Itu bagian dari kesiapan lokasi,” tambahnya.
Lebih jauh, ia menekankan bahwa kondisi persampahan Kota Makassar saat ini sudah mendesak untuk segera ditangani dengan teknologi pengolahan, termasuk opsi pembakaran yang dapat dikonversi menjadi energi.
“Ini sudah sangat mendesak. Kota Makassar butuh solusi nyata untuk pengolahan sampah, termasuk teknologi yang bisa mengubahnya menjadi energi,” tegasnya.
DPRD pun berharap proyek PSEL tidak lagi terhambat polemik lokasi, sehingga dapat segera direalisasikan sebagai solusi jangka panjang atas persoalan sampah di Kota Makassar.














