KabarMakassar.com — Kepolisian Polresta Mamuju berhasil mengungkap kasus pencurian kotak amal masjid yang sangat meresahkan masyarakat di wilayah Kota Mamuju pada Selasa (31/3).
Kasi Humas Polresta Mamuju Iptu Herman Basir menjelaskan kasus ini bermula dari adanya laporan sejumlah pengurus Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) di wilayah Kota Mamuju yang mengaku resah akibat hilangnya kotak amal masjid, khususnya pada bulan suci Ramadan.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Resmob Polresta Mamuju segera melakukan serangkaian penyelidikan guna mengungkap pelaku pencurian.
“Dari hasil penyelidikan, Tim Resmob Polresta Mamuju berhasil mengamankan dua orang pelaku masing-masing berinisial SD (33) dan RD (24),” ungkapnya
Keduanya ditangkap di wilayah Kecamatan Malunda saat hendak menuju Kabupaten Majene.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, kedua pelaku diketahui telah melakukan aksi pencurian sebanyak 24 kali di 21 masjid yang tersebar di wilayah Mamuju.
“Aksi tersebut dilakukan sejak sebelum bulan Ramadan, saat Ramadan berlangsung, hingga pasca Hari Raya Idulfitri,” jelas Iptu Herman.
Adapun total kerugian dari aksi pencurian tersebut diperkirakan mencapai sekitar Rp10 juta. Uang hasil pencurian digunakan oleh para pelaku untuk memenuhi kebutuhan pribadi.
Terpisah, Kapolresta Mamuju Kombes Pol Ferdyan Indra Fahmi membenarkan adanya kasus pencurian kotal amal di puluhan masjid.
“Setelah mendapatkan laporan dari beberapa DKM masjid di wilayah Mamuju kami segera menindaklanjuti laporan tersebut untuk dapat segera diungkap pelakunya karena ini sangat meresahkan masyarakat apalagi dana dalam kotak amal akan digunakan kegiatan masjid di bulan ramadan 1447 H,” pungkasnya
Polresta Mamuju mengimbau kepada seluruh pengurus masjid dan masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan serta keamanan lingkungan, guna mencegah terjadinya tindak kejahatan serupa.
Saat ini, kedua pelaku telah diamankan di Polresta Mamuju untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.














