KabarMakassar.com — Pemerintah Kota Makassar menjadikan pengamanan aset daerah sebagai salah satu fokus utama pada tahun anggaran 2026.
Diketahui, sekitar 6.000 aset yang dimiliki, tercatat sekitar 4.000 aset belum bersertifikat dan masuk dalam skala prioritas penanganan.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Makassar, Andi Zulkifly Nanda, menyampaikan bahwa Wali Kota Makassar menekankan pentingnya sertifikasi aset tanah dan bangunan, khususnya yang digunakan untuk pelayanan publik.
“Pengamanan aset daerah melalui sertifikasi menjadi program penting. Di 2026, kita prioritaskan aset yang digunakan untuk pelayanan publik,” ujar Andi Zulkifly Nanda, Selasa (06/01).
Ia menjelaskan, keterbatasan anggaran dan sumber daya membuat pemerintah kota harus menetapkan skala prioritas. Sertifikasi akan difokuskan pada kantor pelayanan publik, kantor SKPD, kantor kecamatan, sekolah, puskesmas, serta aset yang berada di wilayah kepulauan.
Sebagai tahap awal, sebanyak 38 bangunan kantor direncanakan mulai masuk proses sertifikasi sejak awal Januari 2026, dengan target penyelesaian dalam waktu satu tahun. Langkah ini juga merupakan tindak lanjut atas rekomendasi dan temuan Badan Pemeriksa Keuangan terkait pengamanan aset daerah.
“Ini bagian dari upaya menindaklanjuti temuan BPK agar aset pemerintah benar-benar aman secara hukum,” katanya.
Secara keseluruhan, perencanaan kegiatan Pemerintah Kota Makassar pada 2026 mencakup sekitar 16 program prioritas. Seluruh program tersebut masih dalam tahap rancangan dan akan diseleksi langsung oleh Wali Kota untuk ditetapkan sebagai prioritas utama.
Seleksi dilakukan secara ketat agar program yang dipilih realistis dan dapat dilaksanakan. Menurut Andi Zulkifly, program prioritas yang tidak terealisasi berpotensi berdampak pada penilaian publik maupun lembaga pengawas, seperti Komisi Pemberantasan Korupsi dan BPK.
Terkait kondisi fiskal, ia mengungkapkan bahwa alokasi anggaran tahun 2026 mengalami pengurangan lebih dari Rp500 miliar. Karena itu, seluruh pelaksanaan program akan dilakukan secara sangat efisien.
“Dengan kondisi anggaran yang terbatas, semua program harus disesuaikan dengan kemampuan fiskal daerah. Termasuk pembangunan stadion dan sekolah unggulan yang tidak mendapat bantuan khusus dari APBN,” tutupnya.













