KabarMakassar.com — Masyarakat terus diimbau oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk selalu waspada terhadap kasus penipuan, terutamanya menjelang Natal dan Tahun Baru (Nataru).
Sejumlah modus scam, kata OJK, semakin kompleks serta merugikan masyarakat. Bahkan, skalanya pun semakin besar.
Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK, Friderica Widyasari Dewi menyampaikan bahwa menjelang pergantian tahun, modus penipuan terbanyak ada pada transaksi belanja online.
Bahkan, modus lewat tautan berbahaya tersebut tembus puluhan ribu laporan dengan kerugian yang bernilai fantastis.
“Ada 64 ribu laporan dengan jumlah kerugian yang mencapai dengan Rp1,14 triliun,” ujar Friderica, dikutip Kamis (11/12).
“Modus lainnya ialah penyamaran pelaku sebagai perusahaan resmi yang mencatat 39 ribu laporan dengan kerugian tembus Rp1,54 triliun,” tambahnya.
Lebih lanjut, Friderica mengatakan, penipu turut menyebarkan file APK berbahaya melalui WhatsApp dalam mobile banking.
“Lebih dari lima ribu laporan serta kerugian lebih dari Rp600 juta,” tuturnya.
Modus yang kian meningkat lainnya adalah, penipuan berkedok hadiah dan donasi. Terkhususnya pada periode bencana.
Terpantau ada 775 laporan dengan kerugian tembus sekitar Rp200 juta, dimana hal itu dilakukan melalui permintaan data pribadi atau rekening donasi palsu.
“OJK mengingatkan kepada masyarakat agar tidak mengklik tautan mencurigakan, tidak membagikan OTP dan PIN kepada pihak mana pun,” ucapnya.
Ia menegaskan kepada masyarakat untuk selalu melakukan verifikasi terlebih dahulu sebelum menindaklanjuti hal yang mencurigakan atau berbeda dari biasanya.













