kabarbursa.com
kabarbursa.com
News  

BNPB Catat 37,84 Hektare Lahan Terbakar di 3 Wilayah

BNPB Catat 37,84 Hektare Lahan Terbakar di 3 Wilayah
Kondisi lahan yang terbakar di Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur(Dok: Ist)

KabarMakassar.com – Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mencatat sejumlah kejadian bencana di berbagai wilayah Indonesia.

Berdasarkan laporan yang dihimpun BNPB hingga Minggu (13/9) pukul 07.00 WIB, sejumlah kejadian kebakaran hutan dan lahan terjadi di wilayah Jawa Timur dan Kalimantan Utara.

Kebakaran hutan terjadi di kawasan Gunung Gede, Desa Koripan, Kecamatan Bungkal, Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur, pada Kamis (10/9) sekitar pukul 12.00 WIB. Kebakaran menghanguskan vegetasi berupa daun jati dan rumput ilalang di kawasan tersebut.

Berdasarkan pendataan sementara, luas lahan yang terbakar diperkirakan mencapai sekitar 5 hektare. Tidak ada korban jiwa maupun laporan mengenai warga yang terdampak akibat kejadian tersebut.

Personel BPBD Provinsi Jawa Timur bersama BPBD Kabupaten Ponorogo telah melakukan koordinasi dan asesmen di lokasi kejadian bersama pihak terkait. Penyebab kebakaran masih dalam penyelidikan.

Berdasarkan pemantauan hingga Sabtu (12/9), kondisi di lokasi telah kondusif. Api telah padam dan tidak terlihat adanya titik api maupun kepulan asap di sekitar lokasi kejadian.

Kebakaran hutan tersebut terjadi saat Provinsi Jawa Timur masih berada dalam periode Siaga Darurat Bencana Kekeringan serta Kebakaran Hutan dan Lahan Tahun 2026. Status tersebut ditetapkan oleh Gubernur Jawa Timur melalui Keputusan Nomor 100.3.3.1/327/013/2026 dan berlaku mulai 26 Mei hingga 6 Oktober 2026.

Selain di Kabupaten Ponorogo, kebakaran lahan juga terjadi di Jalan Patiunus, Kelurahan Krampyangan, Kecamatan Bugul Kidul, Kota Pasuruan, Jawa Timur, pada Jumat (11/9) sekitar pukul 09.20 WIB. Kebakaran melanda vegetasi alang-alang dan berhasil ditangani pada hari yang sama.

Berdasarkan laporan yang diterima BNPB, kebakaran diduga berasal dari aktivitas pembakaran sampah yang kemudian merambat ke area alang-alang. Tidak ada korban jiwa maupun luka yang dilaporkan dalam kejadian tersebut.

Lahan yang terbakar diperkirakan mencapai 2,84 hektare. Proses pemadaman berlangsung hingga sekitar pukul 15.00 WIB.

Dalam penanganannya, personel BPBD Provinsi Jawa Timur melakukan kaji cepat dan berkoordinasi dengan BPBD Kota Pasuruan. Petugas pemadam kebakaran Kota Pasuruan kemudian melakukan pemadaman dan pembasahan untuk memastikan api tidak kembali menyala.

Hingga Sabtu (12/9), kondisi di lokasi telah kondusif dan tidak ada laporan mengenai korban jiwa.

Kebakaran lahan tersebut terjadi dalam periode Siaga Darurat Bencana Kekeringan serta Kebakaran Hutan dan Lahan Tahun 2026 di Provinsi Jawa Timur. Status tersebut ditetapkan melalui Keputusan Gubernur Jawa Timur Nomor 100.3.3.1/327/013/2026 dan berlaku mulai 26 Mei hingga 6 Oktober 2026.

Sementara itu, kebakaran hutan dan lahan juga dilaporkan terjadi di Desa Gunung Sari, Kecamatan Tanjung Palas Timur, Kabupaten Bulungan, Kalimantan Utara, pada Jumat (11/9). Tim gabungan segera melakukan pemadaman dan melokalisasi area kebakaran untuk mencegah api meluas.

Berdasarkan laporan yang diterima BNPB, luas lahan yang terdampak diperkirakan sekitar 30 hektare dan masih dalam proses pendataan. Tidak ada korban jiwa yang dilaporkan akibat kejadian tersebut.

Tim gabungan menuju lokasi titik api untuk melakukan pemadaman. Upaya dilanjutkan dengan pembasahan pada area yang telah terbakar guna mencegah munculnya kembali titik api. BPBD Kabupaten Bulungan juga melakukan koordinasi dengan berbagai instansi lintas sektor dalam penanganan di lapangan.

Untuk mendukung proses pemadaman dan pembasahan, tim gabungan mengerahkan sejumlah sarana dan prasarana, antara lain satu mobil tangki air berkapasitas 5.000 liter, dua mobil tangki air berkapasitas 4.000 liter, satu unit mobil slip on KPH Bulungan, satu unit kendaraan angkut personel, mesin pemadam Manggala Agni, satu unit mesin mini, serta 30 rol selang.

Hingga Sabtu (12/9), tim gabungan masih melakukan pemantauan terhadap sisa asap dan pembasahan di lokasi terdampak. Upaya tersebut dilakukan untuk memastikan kondisi tetap terkendali dan mencegah api kembali menyala.

Penanganan melibatkan BPBD Provinsi Kalimantan Utara, BPBD Kabupaten Bulungan, Manggala Agni Kementerian Kehutanan, BPBPK, KPH Kabupaten Bulungan, unsur Kementerian Pekerjaan Umum, Balai Wilayah Sungai Kalimantan V, TNI AD, serta Polda Kalimantan Utara.

Kabupaten Bulungan saat ini berada dalam status Siaga Darurat Bencana Hidrometeorologi Tahun 2026 berdasarkan Keputusan Bupati Bulungan Nomor 100.3.3.2/463 Tahun 2026. Status tersebut berlaku mulai 20 Agustus hingga 31 Desember 2026.

BNPB mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran sampah maupun membuka lahan dengan cara membakar, terutama di tengah kondisi yang dapat meningkatkan risiko kebakaran hutan dan lahan. Masyarakat juga diharapkan meningkatkan kewaspadaan dan segera melaporkan kepada petugas atau pemerintah daerah apabila melihat titik api maupun kejadian kebakaran agar dapat segera ditangani dan tidak meluas.