kabarbursa.com
kabarbursa.com
News  

Waspada Pelanggar! Operasi Zebra Pallawa 2025 Resmi Dimulai di Jeneponto

Waspada Pelanggar! Operasi Zebra Pallawa 2025 Resmi Dimulai di Jeneponto
Apel pasukan yang digelar polres Jeneponto dalam persiapan operasi zebra Pallawa 2025. Dok. Ist

KabarMakassar.com – Dalam upaya menciptakan Keamanan, Keselamatan, Ketertiban, dan Kelancaran Lalu Lintas (Kamseltibcar Lantas) yang lebih baik, Kepolisian Resor Jeneponto secara resmi memulai Operasi Zebra Pallawa – 2025.

Apel Gelar Pasukan berlangsung khidmat di Lapangan Apel Mapolres Jeneponto pada Senin (17/11) pagi.

Apel ini dipimpin langsung oleh Wakapolres Jeneponto, Kompol Sahabuddin, dan diikuti oleh seluruh personel Polres serta Polsek jajaran yang akan menjadi ujung tombak penertiban di lapangan.

Dalam amanatnya, Kompol Sahabuddin menegaskan bahwa Operasi Zebra 2025 bukan sekadar formalitas, melainkan komitmen serius untuk menekan angka pelanggaran dan fatalitas kecelakaan.

“Fokus utama operasi ini adalah tindakan preemtif dan preventif, yaitu pencegahan. Kami akan mengedepankan sosialisasi dan himbauan kepada masyarakat. Namun, bagi pelanggar yang membandel, tindakan tegas dan penindakan hukum akan kami terapkan,” tegas Kompol Sahabuddin di hadapan pasukan.

Operasi Zebra Pallawa – 2025 ini akan secara ketat menyasar delapan jenis pelanggaran prioritas yang memiliki potensi tinggi menyebabkan kecelakaan, di antaranya:
1. Mengemudi di bawah pengaruh alkohol (drink driving).
2, Melanggar batas kecepatan (speeding).
3. Penggunaan ponsel saat berkendara.
4. Tidak menggunakan helm atau sabuk pengaman.
5. Pengendara di bawah umur.
6. Kendaraan Over Dimensi dan Over Loading (ODOL).
7. Penggunaan TNKB (Tanda Nomor Kendaraan Bermotor) yang tidak sesuai spesifikasi.

Wakapolres mengimbau seluruh masyarakat Kabupaten Jeneponto untuk menjadi pelopor keselamatan. Kepatuhan terhadap aturan lalu lintas, menurutnya, adalah kunci terciptanya jalan raya yang aman dan nyaman bagi semua.

Usai apel, seluruh personel yang telah dibekali langsung diterjunkan ke titik-titik rawan pelanggaran dan kecelakaan yang telah dipetakan di seluruh penjuru Kabupaten Jeneponto, menandai dimulainya gelombang penertiban serentak.