KabarMakassar.com — Tahapan krusial penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 Kabupaten Jeneponto resmi dimulai. DPRD Jeneponto menggelar Rapat Paripurna Tingkat I dengan agenda tunggal: Penyerahan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS).
Rapat khidmat yang berlangsung di Ruang Rapat DPRD, dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD I Irmawati, S.Sos. dan Wakil Ketua DPRD II Muh. Basir. Turut hadir lengkap Bupati Jeneponto H. Paris Yasir, Pj Sekda, jajaran Forkopimda, serta seluruh anggota dewan pada Selasa (18/11)
Agenda utama paripurna adalah penyerahan resmi dokumen Rancangan KUA-PPAS APBD 2026 dari Pemerintah Daerah kepada pihak legislatif. Penyerahan ini ditandai dengan penandatanganan Berita Acara, simbol dimulainya proses pembahasan penganggaran daerah.
Dalam sambutannya, Bupati Jeneponto H. Paris Yasir menyampaikan apresiasi atas sinergi yang terjalin baik dengan DPRD. Ia menekankan harapan besar agar dokumen anggaran ini segera menjadi prioritas pembahasan.
“Saya selaku pimpinan daerah Kabupaten Jeneponto secara resmi menyerahkan dokumen Rancangan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2026 kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Jeneponto. Kami berharap besar agar dokumen ini dapat segera dibahas secara mendalam, kritis, dan konstruktif,” ujarnya.
Bupati menegaskan bahwa Rancangan KUA-PPAS 2026 telah disusun dengan fokus utama pada kebutuhan strategis daerah, seperti peningkatan kualitas layanan publik, pemerataan pembangunan, serta penguatan kesejahteraan masyarakat.
Usai penyerahan, DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) akan segera melanjutkan pembahasan teknis dan pendalaman substansi. Dokumen KUA-PPAS ini akan menjadi fondasi bagi penyusunan Rancangan APBD 2026 yang menjunjung tinggi tata kelola penganggaran yang transparan dan akuntabel demi kemajuan Jeneponto.













